Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Isolasi Diri

Sakit Ringan dan Tak Mau Diisolasi di Rumah Sakit, Anda Bisa Lakukan Hal Ini di Rumah

Isolasi diri yaitu seseorang memilih tinggal di rumah saja tanpa pergi ke kantor, sekolah, maupun tempat umum.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Tanggap Covid-19 Pemprov DKI Jakarta memberikan sosialisasi tata penggunaan masker dan cuci tangan kepada masyarakat pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3/2020). Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan higienis untuk mengantisipasi potensi penyebaran COVID-19 atau virus Corona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda menderita sakit ringan, tak mau diisolasi di rumah sakit? Bisa lakukan beberapa langkah ini. 

Namanya isolasi diri atau self isolation. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus corona saat anda mengalami sakit ringan. 

Kapan anda harus melakukan isolasi diri di rumah?

Ketika anda mengalami sakit demam dan susah napas. 

Hal itu seperti yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Isolasi diri yaitu seseorang memilih tinggal di rumah saja tanpa pergi ke kantor, sekolah, maupun tempat umum.

“Kalau merasa tidak enak badan, tinggal saja di rumah."

"Jangan ke kantor atau sekolah, untuk mengurangi risiko transmisi Covid-19,” terang Representatif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia, Dr N Paranietharan, Kamis (5/3/2020).

Tindakan ini, menurut Paranietharan, dilakukan jika seseorang sakit ringan, tanpa membutuhkan pertolongan medis.

Ia juga menyebutkan, isolasi diri adalah cara pengukuran penting untuk mencegah penyebaran corona ke lingkungan sekitar, termasuk keluarga.

Mengenai langkah-langkah isolasi diri di rumah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Mulai dari jaga jarak hingga penggunaan alat makan yang dianjurkan agar tidak dipakai bersama-sama.

Simak langkah-langkah isolasi diri di rumah berdasarkan keterangan tertulis dr Erlina Burhan MSc. Sp.P (K) yang diterima Tribunnews, Minggu (15/3/2020):

- Pasien sakit menempati ruangan terpisah dari anggota keluarga yang lain.

- Menjaga jarak dengan orang sehat minimal satu meter.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved