Pasca 1 Pasien Positif Corona di Manado
Rektor Unsrat Keluarkan Surat Edaran dan Protokol Antisipasi Virus Corona, Kuliah Secara Online
Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona, pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan berlakukan kuliah online
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona atau yang disebut Covid-19, pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan berlakukan kuliah online
Namun, SOP atau protokol Unsrat menyikapi pandemi Covid-19 akan diputuskan pada Senin 16 Maret 2020.
Hal ini tertuang dalam surat edaran dari Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, yang diterima Tribun Manado, Minggu (15/3/2020).
Berikut 7 poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut:
• Bupati Minahasa Edarkan Surat Imbauan Pencegahan Virus Corona
Yth, Dekan dan Direktur Pascasarjana
mendahului SOP/Protokol Unsrat dalam menyikapi pandemi Covid-19, dengan ini disampaikan :
1. Untuk mahasiswa D3, S1, S2, S3, Profesi Insinyur, Akutansi, mulai Senin 16 Maret 2020 kegiatan perkuliahan tatap muka akan diganti dengan perkuliahan jarak jauh/daring/online.
2. Kegiatan akademik tidak diliburkan tetapi diganti dengan perkuliahan jarak jauh/daring/online.
3. Mahasiswa tidak perlu datang ke kampus, program studi akan melakukan koordinasi dengan seluruh mahasiswa untuk teknis pelaksanaanya.
• 7 FAKTA Video Pasien Virus Corona di Manado, Gubernur Olly Minta Jauhi Keramaian
4. Sehubungan dengan beberapa mata kuliah belum diupload online, masing-masing program studi akan mengkoordinasikan dengan dosen penanggung jawab mata kuliah bentuk pembelajaran yang dapat berupa penugasan mandiri, tugas kepustakaan dan lain-lain.
5. Program studi agar mempertimbangkan presensi kehadiran mahasiswa yang melakukan kegiatan pembelajaran dalam bentuk perkuliahan jarak jauh/daring/online.
6. Untuk mahasiswa profesi dokter umum, dokter gigi, ners akan dikoordinasikan dengan Fakultas Kedokteran.
7. Kegiatan perkuliahan jarak jauh/daring/online dimulai Senin 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian dalam edaran Rektor mengenai Protokol Covid-19 Unsrat yang akan diedarkan.
• TAK Hanya Disetrum, Bapak Tiri Juga Lakukan Hal Ini Berulang Kali, Beli Apartemen Buat Modus Doang?