Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca 1 Pasien Positif Corona di Manado

Bupati Minahasa Edarkan Surat Imbauan Pencegahan Virus Corona

Mengantisipasi penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengeluarkan surat Imbauan untuk diperhatikan masyarakat.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Maickel Karundeng
istimewa
Bupati Minahasa Edarkan Surat Imbauan Pencegahan Virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Berdasarkan Himbauan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Himbauan serta arahan Gubernur Sulawesi Utara, dalam rangka mengantisipasi serta memberikan perlindungan dan pengamanan bagi warga Minahasa terhadap penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang sudah menyebar sampai ke Indonesia," kata Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, Minggu (15/3/2020).

Maka, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 atau Virus Corona, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengeluarkan surat Imbauan untuk diperhatikan masyarakat.

Adapun Himbauan Bupati Minahasa sebagai berikut:

1. Semua masyarakat Minahasa untuk senantiasa berdoa sesuai agama masing- masing agar Minahasa terhindar dari situasi penyebaran virus corona (COVID19).

2. Menjaga tempat kerja dan tempat tinggal tetap bersih dan higienis.

3. Rutin mencuci tangan secara bersih dan menyeluruh menggunakan sabun dan hand sanitizer.

4. Menggunakan masker bila batuk dan pilek.

5. Menghimbau kolega/kerabat yang sakit untuk beristirahat di rumah.

6. Bila ada anggota keIuarga yang batuk pilek dan sesak napas segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

7. Mengkonsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah serta tetap menjaga kesehatan dengan rajin olahraga dan istirahat yang cukup.

8. Jangan mengkonsumsi daging yang tidak dimasak (mentah).

9. Memperhatikan peringatan perjalanan (Travel Warning) dari pemerintah sebelum melakukan perjalanan luar negeri serta menghindari negara yang sudah terindikasi Virus Corona (COVID 19).

10. Setiap Kantor Pemerinrah, rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan agar menyiapkan wadah pembersih tangan/hand sanitizer.

11. Untuk sementara waktu dengan tidak mengurangi rasa hormat agar salaman tangan diganti dengan salam hormat antar warga dengan menyatukan kedua telapak tangan kedepan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved