Virus Corona di Indonesia
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19: Aksi Nyata Adalah Memperbanyak Tempat Pengetesan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan meperbanyak tempat uji virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan meperbanyak tempat uji virus corona.
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat Indonesia yang masih sehat agar tidak tertular penyakit, serta menyembuhkan masyarakat yang telah sakit.
Upaya ini akan dilakukan dengan manajemen penanggulangan bencana yang memberikan akses lebih luas dan mudah dalam pengerahan sumber daya secara terencana dan terpadu.
Terlebih, karena saat ini virus corona telah dikategorikan sebagai pandemi global, maka statusnya ditetapkan sebagai bencana non alam.
Secara teknis, Doni menjelaskan, penanganan penyakit ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan jajaran sektor kesehatan, baik dari pemerintah maupun dari berbagai pihak.
Seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sektor lembaga usaha, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga nonpemerintah, Perguruan Tinggi, serta lembaga riset akan turut dilibatkan untuk melakukan penguatan pencegahan percepatan deteksi dan respons.
"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak tool kit untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak, termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," ujar Doni di Graha BNPB, Sabtu (15/3).
Selain itu, para tenaga medis ini juga akan membantu dalam memberikan penjelasan mengenai seluk beluk penanganan virus Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat akan mendapat penjelasan dengan mudah, benar, serta akurat.
"Di samping itu, masyarakat juga bisa mendapat informasi dari call center dan website yang akan terus kami perkuat kemampuannya," kata Doni.
Kolaborasi ini dilakukan sejalan dengan penetapan virus corona sebagai bencana non alam, untuk itu Doni mengatakan perlu dilakukan penanganan Covid-19 secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional.
Dokter Harus Sampaikan Data Pasien Positif Corona ke Dinkes Setempat
Pemberitahuan kepada dinas kesehatan setempat untuk kepentingan penelusuran dari mana si pasien terpapar virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 itu.
"Dokternya juga harus menyampaikan ke dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam konteks untuk kepentingan tracing," kata Yuri di Kompleks Istana, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Wabah virus corona sudah dinyatakan sebagai bencana nasional.