Sulut Maju

Gubernur Olly Putuskan Langkah Antisipasi, Geser Rp 50 M, hingga Bangun Fasilitas Tangani Covid 19

Tribun manado / Ryo Noor
Pemprov Sulut Antisipasi Penyebaran Virus Corona 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Virus Corona atau Covid 19 jadi ancaman nyata bagi Provinsi Sulut  

Satu warga asal Sulut positif ternjangkit Covid 19 dan sementara diisolasi di RSUP Prof Kandou.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah sudah memutuskan langkah-langkah untuk pencegahan Covid 19.

Pertama, menyiapkan dana dengan tujuan menambah fasilitas kesehatan jika Covid 19 berkembang lebih jauh di Sulut.

Dana ini untuk menujang kesiapan penangana apabila suspect bertambah

"Saya sudah komunikasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, Senin akan keluar Peremendagri kita bisa lakukan pergeseran anggaran APBD sekitar Rp 45-50 miliar, " kata dia.

Rektor Unsrat Keluarkan Surat Edaran dan Protokol Antisipasi Virus Corona, Kuliah Secara Online

Pertama, siapkan tempat isolasi tambahan

"Saat ini kemampuan RSUP Prof Kandou baru sampai 10 tempat tidur, kita tingkatkan sampai 80 tempat tidur," katanya.

Seluruh RS mempersiapkan tempat isolasi apabila Covid 19 berkembang terus.

Antisipasi Corona, Pemkab Minsel Liburkan Sekolah Selama Dua Minggu

"Saya akan rapat dengan direktur rumah sakit," ujarnya

Kedua, Sulut akan membangun laboratorium untuk cek Virus Corona

"Kita bangun Lab sementara karena tiap ada kasus selalu menunggu hasil dari pusat 5 hari, akibat lambat terdeteksi sehingga kita terlambat ambil langkah, " kata dia.

Ketiga, Pemprov akan mempersiapkan rumah singgah bagi warga yang terdeteksi semisal panas badanya 38 derajat.

Jokowi Minum Jamu Rempah-rempah Cegah Tertular Corona Disorot Media Asing: Saya Minum Itu Sekarang

Keempat, Gubernur mengatakan, akan menyiapkan tambahan masker dan termo scan

"Kita persiapkan beli masker pakai dana cadangan bencana Rp 3,5 miliar," ujarnya

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Pusat sudah mengonfirmasi ada satu pasien nomor 58 dari Sulut

Ada keterlambatan menyampaikan, karena Pemda belum bisa mengklarifikasi ke masyarakat, apabila belum ada petunjuk pusat.

"Ada keterlambatan mendeklare terjadinya kejangkitan salah satu pasien, ini protpap dan aturan satgas nasional," ungkapnya . (ryo)

Cegah Wabah Covid-19, Polres Minahasa Laksanakan Aksi Bersih Lingkungan