13 Muda-mudi Diamankan Tim Anoa Polres Kotamobagu, 'Kami Hanya Nongkrong Pak'
Ketika dilakukan razia, para muda-mudi ini sedang santai di dalam kos sambil mengobrol.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Anoa Polres Kotamobagu mengamankan 13 orang di kos-kosan yang terletak di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu, Sulut, Minggu (15/3/2020) dini hari.
Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya aktifitas kos-kosan yang diduga menjadi tempat mesum bukan pasangan suami istri.
Ketika dilakukan razia, para muda-mudi ini sedang santai di dalam kos sambil mengobrol.
Mereka tampak kaget, ketika polisi sudah ada di depan pintu kamar.
Setelah dirazia, para muda-mudi ini mengaku hanya nongkrong dan menghabiskan malam minggu.
"Kami hanya nongkrong pak," ujar salah satu pemuda.
Selanjutnya 13 orang yang berstatus bukan pasangan suami isteri (Pasutri) itu dibawa di Mako Polres Kotamobagu.
Ketua Tim (Katim) Anoa Aipda Harun Pangalima, menegaskan akan melakukan pembinaan kepada para anak muda tersebut.
"Kita akan lakukan pembinaan, lalu panggil orang tua mereka dan meminta membuat surat pernyataan," ujarnya.
Jika sudah membuat surat pernyataan dan masih bandel, maka hukuman selanjutnya akan lebih berat.
"Kalau kedapatan lagi kita akan tahan," tegasnya. (Nie)
• Ditinggal Suami untuk Selamanya, Intan RJ Berusaha Tegar: Kamu yang Tenang, Aku Jaga Anak-anak
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: