Gaji Karyawan Bebas Pajak
RESMI, Gaji Karyawan Bebas Pajak Penghasilan mulai April, Tapi Hanya Sektor Ini
Kebijakan tersebut mengatur tentang pajak penghasilan karyawan dari industri manufaktur.
Nilai dari relaksasi PPh 21 karyawan akan sebesar Rp 8,6 triliun, yang dihitung berdasarkan estimasi kinerja perusahaan tahun 2019," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pembebasan pajak ini dimaksudkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah lesunya perekonomian imbas wabah virus corona.
4. Buka peluang bebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya membebaskan PPh 21, pemerintah berencana akan menggulirkan paket stimulus kedua dengan rencana membebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
"BPJS (Ketenagakerjaan) mengusulkan adanya pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kamis (12/3/2020).
Susiwijono pun mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program yang bisa mendorong relaksasi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggulirkan kebijakan relaksasi kredit untuk UMKM.
5. Menuai kritikan
Ekonom senior Faisal Basri menilai kebijakan stimulus pemerintah tersebut tidak tepat sasaran.
Sebab menurut dia, karyawan yang memiliki pendapatan tetap bukanlah pihak yang bakal terdampak langsung efek virus corona terhadap perekonomian.
"Apa Anda terdampak oleh virus corona ini? Sehingga Anda yang tadinya bayar pajak, gaji Anda dipotong, sekarang tidak? Kan enggak," ujar Faisal di Jakarta, Kamis (13/3/2020).
Lebih lanjut Faisal mengatakan, seharusnya insentif yang digelontorkan oleh pemerintah diberikan ke lapisan masyarakat bawah serta UMKM pariwisata yang pendapatannya berkurang akibat aktifitas perekonomian berkurang.
Meski dengan stimulus tersebut risiko konsumsi masyarakat anjlok bisa diantisipasi,
namun Faisal menekankan pemerintah tidak seharusnya diskriminatif terhadap kelompok masyarakat yang tak mampu dalam membuat kebijakan.
"Iya (untuk konsumsi) tapi secara langsung kan enggak yang belanja belanja gitu kan. Bukan ini.
Kan corona ini ada yang terdampak ada yang tidak, nah yang kita bantu yang terdampak.
Kalau buat dorong belanja kasih aja uang satu juta-satu juta gitu, belanja," ujar dia.
(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Erlangga Djumena)