Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Karyawan Bebas Pajak

RESMI, Gaji Karyawan Bebas Pajak Penghasilan mulai April, Tapi Hanya Sektor Ini

Kebijakan tersebut mengatur tentang pajak penghasilan karyawan dari industri manufaktur.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/Andri Donnal Putera
Sri Mulyani bercerita saat dirinya diajukan jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia 

Nilai dari relaksasi PPh 21 karyawan akan sebesar Rp 8,6 triliun, yang dihitung berdasarkan estimasi kinerja perusahaan tahun 2019," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, pembebasan pajak ini dimaksudkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah lesunya perekonomian imbas wabah virus corona.

4. Buka peluang bebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya membebaskan PPh 21, pemerintah berencana akan menggulirkan paket stimulus kedua dengan rencana membebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

"BPJS (Ketenagakerjaan) mengusulkan adanya pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kamis (12/3/2020).

Susiwijono pun mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program yang bisa mendorong relaksasi tersebut.

Selain itu, pemerintah juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggulirkan kebijakan relaksasi kredit untuk UMKM.

5. Menuai kritikan

Ekonom senior Faisal Basri menilai kebijakan stimulus pemerintah tersebut tidak tepat sasaran.

Sebab menurut dia, karyawan yang memiliki pendapatan tetap bukanlah pihak yang bakal terdampak langsung efek virus corona terhadap perekonomian.

"Apa Anda terdampak oleh virus corona ini? Sehingga Anda yang tadinya bayar pajak, gaji Anda dipotong, sekarang tidak? Kan enggak," ujar Faisal di Jakarta, Kamis (13/3/2020).

Lebih lanjut Faisal mengatakan, seharusnya insentif yang digelontorkan oleh pemerintah diberikan ke lapisan masyarakat bawah serta UMKM pariwisata yang pendapatannya berkurang akibat aktifitas perekonomian berkurang.

Meski dengan stimulus tersebut risiko konsumsi masyarakat anjlok bisa diantisipasi,

namun Faisal menekankan pemerintah tidak seharusnya diskriminatif terhadap kelompok masyarakat yang tak mampu dalam membuat kebijakan.

"Iya (untuk konsumsi) tapi secara langsung kan enggak yang belanja belanja gitu kan. Bukan ini.

Kan corona ini ada yang terdampak ada yang tidak, nah yang kita bantu yang terdampak.

Kalau buat dorong belanja kasih aja uang satu juta-satu juta gitu, belanja," ujar dia.

(Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan, Erlangga Djumena)

SUMBER: https://money.kompas.com/read/2020/03/13/124355226/5-fakta-soal-gaji-karyawan-bebas-pajak-pph-21?page=all

SUMBER: https://intisari.grid.id/read/032060754/mulai-april-gaji-karyawannya-resmi-100-bebas-dari-pajak-penghasilan-ini-contoh-dan-pengertian-industri-manufaktur-yang-dispesialkan-sri-mulyani?page=all

Sumber: Grid.ID
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved