Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Polda Segera Tertiban PETI di Bolmong, Ini Kata Anggota DPRD

Rencana Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolmong oleh Polda Sulut memicu keresahan di kalangan masyarakat Bolmong

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Polda Segera Tertiban PETI di Bolmong 

RIBUNMANADO.CO.ID - Rencana Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolmong oleh Polda Sulut memicu keresahan di kalangan masyarakat Bolmong.

Penyebabnya, banyak warga Bolmong menggantungkan hidupnya pada kegiatan menambang.

Anggota DPRD Bolmong Saidin Mokoginta dalam rapat paripurna Jumat mengatakan, upaya Polda menertibkan tambang liar di Bolmong meresahkan warga.

"Banyak yang bertanya-tanya pada kami tentang upaya penertiban tersebut," kata dia.

Aniaya Istri, Mahasiswa di Manado Ditangkap Tim Lipan

Dikatakannya, banyak warga Bolmong yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan.

Bahkan banyak politisi yang besar dari tambang.

"Sebagian besar penduduk kita bergantung pada tambang," kata dia.

Ia mempertanyakan apakah upaya Polda sudah berkoordinasi dengan pemerintah
Kabupaten Bolmong tentang penertiban PETI.

Projo Dukung Penuh Olly Dondokambey-Steven Kandouw di Pilgub Sulut 2020

"Kami meminta Pemkab memberi pertimbangan pada Polda, karena ini menyangkut hajat hidup banyak warga Bolmong," kata dia.

Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa segera menutup pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolmong.

Untuk PETI di Potolo dan Tanoyan, Lumowa memberi waktu sebulan untuk tutup.

Olly Kirim Nama 2 Pasang Calon ke DPP PDIP, Bitung dan Minut Segera Punya Calon

"Saya kasih waktu sebulan," kata dia. Lumowa membeber, aktivitas PETI melanggar seperangkat aturan. Mulai dari UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, UU Lingkungan Hidup serta UU konservasi.

"Adanya PETI juga memicu konflik, ada yang terbunuh karena kecelakaan, ada pula yang karena perebutan lubang," ujar dia.

Kapolda janji memproses hukum para pelaku PETI. Apalagi yang menggunakan alat berat.
"Ulah mereka sangat tidak dibenarkan, mereka tak boleh lolos begitu saja," kata dia.

Polsek Sinonsayang Dapat Kendaraan Operasional dari Polres Minsel

Sanksi hukum juga akan dikenakan bagi oknum aparat kepolisian yang memback up PETI. "Kami tak akan pandang bulu," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved