Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

4 CATATAN Anggota Komisi IX DPR RI Untuk Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona di Indonesia

Nabil menggarisbawahi kebijakan Pemerintah ke dalam empat poin berikut ini, satu di antaranya Kebijakan pengobatan gratis.

Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV
Presiden Jokowi bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto (Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV) 

Protokol yang disusun itu, kata Moeldoko, terbagi menjadi protokol kesehatan, protokol di area pendidikan, protokol area dan transportasi publik, hingga protokol komunikasi para pejabat.

Ia berharap masyarakat dan semua pihak terkait mengikuti protokol tersebut.

"Yang paling penting, bukan hanya aturannya. Aturan sudah ada, tapi yang jauh lebih penting itu menjadi kesadaran bersama di masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO secara resmi menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global.

Di seluruh dunia lebih dari 126.000 kasus coronavirus terkonfirmasi positif dan penyakit ini telah menewaskan lebih dari 4.600 orang. (*)

(Tribunnews.com/Chrysnha/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul POPULER: 4 Kritik DPR Agar Pemerintah Fokus Tangani Virus Corona

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved