Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Data BPS: Januari 2020, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di Manado Tinggal 59 Persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada Januari 2020 menurun 0,39 poin atau 0,66 persen.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Fernanado Lumowa/tribun manado
Kepala BPS Sulut Dr Ateng Hartono 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sulut pada Januari 2020 menurun 0,39 poin atau 0,66 persen.

Berdasar data Badan Pusat Statistik Sulut, pada Januari 2020, TPK hotel bintang di Sulut 59,10 persen. 

"Secara year on year (yoy), turun sebesar 9,46 poin atau turun 13,8 persen dibandingkan TPK Januari 2019," kata Dr Ateng Hartono, Kepala BPS Sulut, Kamis (12/03/2020).

Jika berdasarkan klasifikasi bintang, TPK hotel bintang empat pada Januari 2020 mencapai 68,32 persen. "TPK tertinggi bulan itu," kata Ateng.

Belum Terdampak Corona, Pelancong Tiongkok Dominasi Kunjungan Wisman ke Sulut di Januari 2019

Sedangkan TPK hotel bintang lima 60,65  persen diikuti hotel bintang tiga 56,22 persen; hotel bintang dua 48,40 persen dan hotel bintang satu 24,96 persen.

Menurutnya, TPK di awal tahun memang cenderung turun karena belum adanya event pemerintah dan swasta yang digelar.

Pemerintah baru memulai program kerja, dimana event meeting yang biasanya digelar di hotel berbintang belum dilaksanakan. "Begitu juga dengan sektor swasta," ujarnya.

JG-KWL Teken Penyataan Siap Diusung PDIP Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Minut

Lama menginap

Sementara untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing di hotel berbintang Bulan Januari 2020 mencapai 4,13 hari. Terjadi peningkatan 0,38 poin di banding Desember 2019 yang berada di angka 3,75 hari.

Sebagai perbandingan, RMLT Indonesia pada Januari 2020 hanya 2,14 hari meningkat 0,08 persen dibanding Desember 2019 yaitu sebesar 2,06 hari.

 "Semakin panjang RMLT semakin baik. Dengan begitu akan mendorong permintaan, konsumsi barang dan jasa," ujar Ateng.(ndo)

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Mitra Tahun Depan Kontrak Lagi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved