Berita Mitra
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pemkab Mitra Tahun Depan Kontrak Lagi
Karena sudah ada keputusan seperti itu, kontrak kerja sama dengan pihak BPJS dipastikan tahun depan bisa dimulai lagi
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putusnya kontrak kerja bersama BPJS Kesehatan dengan Pemkab Mitra tahun 2020, pasca-naiknya harga iuran. Pemkab Mitra mencari alternatif lain terkait jaminan kesehatan bagi masyarakat Mitra.
Menanggapi hal tersebut, anggaran yang diplot untuk kerja sama dengan pihak BPJS, tahun ini bakal difokuskan dalam pembangunan RSUD Mitra Sehat.
Demikian dikatakan Bupati James Sumendap SH.
"Anggaran yang telah diplot untuk kerja sama dengan BPJS, saat ini sudah tidak bisa diubah lagi. Karena sudah jalan tahun anggarannya," terang Bupati JS.
• Belum Terdampak Corona, Pelancong Tiongkok Dominasi Kunjungan Wisman ke Sulut di Januari 2019
Meski begitu, putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka Bupati JS tergetkan bakal kontrak lagi tahun depan.
"Karena sudah ada keputusan seperti itu, kontrak kerja sama dengan pihak BPJS dipastikan tahun depan bisa dimulai lagi," tandas Sumendap.
Akan tetapi, Bupati Mitra ini sedikit mengkritik terkait manajemen BPJS yang menurutnya perlu ada pembenahan.
"Sebagai contohnya seperti pasien penyakit jantung, yang sebenarnya tak harus memakai ring tapi langsung mengambil tindakan untuk mengharuskan pakai ring dijantung. Hal seperti ini harus dikoreksi terkait menejerial yang ada. Semua harus dibenahi, jadi jangan jadi ajang bisnis. Itu yang perlu ditinjau, sehingga terkesan tidak bisa mengatur program dari Presiden," jelas Sumendap . (Ano)
• JG-KWL Teken Penyataan Siap Diusung PDIP Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Minut