Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasca 5 Siswa SMK Jadi Tersangka

Lima Tersangka Video Pelecehan Siswi Ingin Minta Maaf ke Publik, Kapolres: Mereka Bisa Ditahan

Lima siswa SMK di Bolmong yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang viral di medsos beserta keluarga mereka ingin menyampaikan permohonan maaf

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Nahar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima siswa SMK di Bolmong yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual yang viral di medsos beserta keluarga mereka ingin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

Mereka menyampaikan permohonan itu kepada Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nahar.

Nahar didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut Mieke Pangkong dan Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto mengunjungi lima anak tersangka dan seorang korban di Polsek Bolmong, Rabu (11/3/2020) siang.

"Mereka mengaku menyesal dan ingin minta maaf langsung tapi kami sarankan untuk
tidak berhadapan dengan publikasi karena berstatus sebagai anak berhadapan hukum (ABH)," kata dia.

Ayah Korban Video Pelecehan Siswi di Bolmong Maafkan Pelaku

Dikatakan Nahar, ia mendapat perintah langsung dari menteri untuk melihat dari dekat kasus tersebut.

Nahar memastikan kasus tersebut terus berjalan. 

"Tapi tentunya harus sesuai dengan sistem peradilan pidana anak," ujarnya.

Menurut Nahar, kasus tersebut sudah naik sidik. Pihaknya akan terus memantau penyidikan kasus tersebut.

Satu Lagi Kasus Kematian Akibat DBD, Kemenkes RI Turun ke Minsel

"Kami telah memperoleh sedikit gambaran, tapi untuk hasil akhir adalah domain aparat kepolisian, kita masih
menunggu hasil akhirnya," kata dia.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan, aparat mempertimbangkan
banyak hal untuk menetapkan hasil penyidikan kasus tersebut.

"Banyak hal yang jadi perhatian kami karena mereka masih di bawah umur," katanya.

Hingga Februari saat Ini Tercatat 30 Kasus DBD di Manado

Indra membeber, para pelaku diputuskan tidak ditahan untuk sementara waktu dengan pertimbangan usia.

Tapi mereka bisa saja ditahan. "Kalau mereka lari atau melakukan hal yang tak pantas bisa saja ditahan, tapi ditahannya di shelter yakni semacam karantina," kata dia.

Kepsek SMK tersebut membeber, seorang di antara lima siswa tersangka sudah sering ditegur. (art)

TERUNGKAP Arti Sudut Tajam dalam Tulisan Tangan Siswi SMP Pembunuh Bocah, Ada Sinyal Butuh Bantuan

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved