Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, BPJS Ambon Belum Turunkan Iuran

Meski iuran BPJS Kesehatan batal naik, BPJS Kesehatan Ambon masih belum turunkan iuran karena belum terima salinan keputusan Mahkamah Agung.

Editor: Isvara Savitri
TribunAmbon.com/Helmy
Suasana di BPJS Ambon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Meskipun iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik, namun BPJS Kesehatan Kota Ambon belum menurunkan biaya iuran.

Padahal, Mahkamah Agung telah mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Heppy Serta Rumondang Pakpahan mengatakan, hal tersebut dikarenakan BPJS Kesehatan belum menerima salinan Makhamah Agung terkait putusan pembatalan kenaikan iuran BPJS yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2020.

Sehingga pihaknya kini masih menjalankan iuran BPJS sesuai Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tersebut.

"Badan Penyelenggara Jiminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Makhamah Agung tersebut, sehingga kami belum bisa berkomenter lebih lanjut terkait hal ini", tegasnya saat ditemu TribunAmbon.com di ruang kerjanya Rabu (11/3/2020).

Heppy menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum mengkonfirmasi isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diterima.

Dan apabila konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenaranya, BPJS akan berkoordinasi dengan kementerian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"intinya kita masih menunggu hasil salinan putusan tersebut, dan kita pastikan BPJS akan mengikuti setiap putusan Resmi yang dikeluarkan Pemerintah", tegasnya.

Sementara itu Yulin seorang peserta BPJS Kesehatan Kota Ambon mengaku gembira akhirnya MA membatalkan Keputusan Kenaikan BPJS tersebut.

Menurutnya kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen memberatkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.

"Senang sekali jika iuran BPJS Kesehatan tidak jadi naik lantaran kenaikan BPJS ini sangat memberatkan masyarakat kecil", terangnya saat sedang mengantri pembayaran iuran BPJS kesehatan Ambon.

Dirinya berharap, BPJS Kesehatan segera memberlakukan iuran awal sebelum ada kenaikan per tanggal 1 Januari 2020.

"Saya harap BPJS dapat segera menurunkan iuran saat ini sama seperti swbelumnya," harapnya.

Sebelumnya, diketahui Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Judicial review ini diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved