Siswi SMK Bolmong Dibully
UPDATE! Kapolres: Mereka Berstatus Anak Berhadapan Dengan Hukum
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana menyatakan, pihaknya hati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap
seorang siswi sebuah SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulut oleh lima teman sekelasnya.
"Kami berhati-hati dalam menangani masalah ini, karena semuanya masih dibawah umur," kata dia.
Menurut Kapolres, para siswa yang melakukan pelecehan tersebut tak tepat disebut pelaku tapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Status mereka anak berhadapan dengan hukum," ujar dia.
Dikatakan Kapolres, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
Semua yang terlibat dipanggil untuk diperiksa.
Untuk sanksi, kata dia, akan mengacu pada UU perlindungan anak.
"Pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata dia. (art)
BERITA TERPOPULER :
• UPDATE! PENGAKUAN Seorang Siswa Pelaku Video Viral Pelecehan di Bolmong
TONTON JUGA :
KONDISI Terbaru Pelajar SMK Bolmong Korban Bully
Video viral siswi SMK di Bolmong yang di-bully (ditindas) teman sekelasnya pada Senin (09/03/2010).
Polisi pun bertindak cepat dengan memeriksa koran dan para terduga pelaku yang merupakan siswa SMK di Kecamatan Bolaang.
Ternyata kejadiannya pada 26 Februari saat kelas istirahat.
Video tersebut baru diunggah ke media sosial pada Senin kemarin.