Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Travel

8 Barang di Pesawat Ini Boleh Diambil dan Dibawa Pulang Penumpang, Nomor Terakhir Jangan Kaget ya!

Dilansir oleh TribunTravel dari Reader Digest, simak delapan benda yang ada di pesawat dan boleh dibawa pulang oleh penumpang.

Editor: Indry Panigoro
(Freepik)
ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, terlebih berada di kelas bisnis atau first class, penumpang akan diberikan beberapa barang.

Barang yang diberikan ini agar penumpang bisa merasa lebih nyaman selama dalam pesawat.

Beberapa barang yang disediakan oleh maskapai penerbangan ini mulai dari masker penutup mata, kaus kaki hingga kantung muntah.

Nah, ada beberapa barang yang disediakan oleh maskapai yang bisa dibawa pulang dan ada juga yang tidak boleh.

Dilansir oleh TribunTravel dari Reader Digest, simak delapan benda yang ada di pesawat dan boleh dibawa pulang oleh penumpang.
1. Masker Penutup Mata

Masker penutup mata membantu penumpang agar dapat beristirahat tanpa terganggu oleh pencahayaan dalam kabin pesawat.

Tidak hanya itu, masker penutup mata merupakan perlengkapan personal yang diberikan oleh maskapai kepada penumpang,.

Jika kamu diberi masker penutup mata, kamu boleh membawa benda ini.

Hal ini karena masker penutup mata tidak lagi higenis jika digunakan oleh penumpang yang lain.

Ragam Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta-Malang, Mulai Rp 400 Ribuan, Simak Daftar Lengkapnya!

2. Kaus Kaki Penerbangan

Tidak hanya masker penutup mata, beberapa maskapai penerbangan juga memberikan kaus kaki pada penumpang first class mereka.

Untuk alasan kebersihan, kaus kaki juga boleh kamu bawa pulang.

3. Earplug

Benda selanjutnya yang boleh diambil dan dibawa pulang adalah earplug.

Earplug berguna agar telinga penumpang tidak terganggu dengan suara bising dalam pesawat, baik karena deru mesin atau suara dari penumpang lainnya.

Earplug juga menjadi benda yang tidak bisa digunakan kembali oleh penumpang selanjutnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved