Omnibus Law
Rocky Gerung: Omnibus Law Isinya Memang Mencelakakan Buruh, Kenapa?
Rocky Gerung menyoroti Omnibus Law, khususnya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.
"Mau dia pakai hak itu atau enggak, itu urusan lain, tapi dia berhak memperoleh pekerjaan."
"Jadi negara mesti sediakan itu (pekerjaan), supaya ada jaminan bahwa dia punya penghasilan, dan dia bisa pakai itu untuk merencanakan masa depan," sambungnya.
Poin yang ingin ditunjukkan oleh Rocky Gerung adalah, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja justru mengingkari kewajiban negara yang harus menyediakan lapangan kerja bagi warganya.
Rocky Gerung mengatakan dengan adanya produk hukum baru tersebut, tenaga kerja akan lebih mudah direkrut dan mudah pula dipecat.
"Undang-undang ini justru datang dengan filosofi yang berbeda, sifat dari undang-undang itu bahkan diucapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga bilang, bahwa undang-undang itu dimaksudkan agar supaya buruh itu easy hiring (rekrut), easy firing (pecat), jadi mudah dipekerjakan, mudah dipecat," paparnya.
Menurutnya, dengan adanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pihak yang lebih mudah mendapatkan kerja adalah Tenaga Kerja Asing.
"Justru yang disediakan oleh negara adalah bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Sumber: TribunWow.com