Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Polres Siap Lidik Kasus Ilegal Logging, Bupati Yasti Larang Sangadi Terbitkan SKT

Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka kemungkinan penyelidikan dugaan ilegal logging di wilayah kecamatan Sangtombolang

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Bencana Banjir bandang dan Longsor di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka kemungkinan penyelidikan dugaan ilegal logging di wilayah kecamatan Sangtombolang.

Banjir bandang dan longsor di desa Pangi Timur dan Domisil diduga disebabkan oleh praktek ilegal logging.

"Jika ada tentu akan kita lidik," kata Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana.

Dikatakannya, prioritas pihaknya saat ini adalah pemulihan lokasi bencana.

Jalan Trans Sulawesi Sudah Lancar Pasca-Bencana Longsor Bolmong-Bolmut

Aparat kepolisian diturunkan dalam masa mitigasi bencana. Amatan Tribun Manado, wilayah bukit yang membentang sepanjang dua desa terlihat gundul pada beberapa titik.

Pengakuan sejumlah warga, mereka biasa membuka lahan di hutan.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melarang Sangadi menerbitkan SKT untuk membuka lahan di hutan.

Kapolda Uji Kemampuan Menembak Tim Maleo

"Jangan ada lagi Sangadi yang terbitkan SKT," ujar dia.

Wagub Sulut Steven Kandouw meminta semua pihak stop melakukan ilegal logging.

Ia mengatakan, hukuman bagi pelaku ilegal logging sangat berat.

"Tak kalah dengan hukuman bagi pelaku narkoba. Masyarakat juga harus sadar tentang itu," kata dia. (art)

4 Jenderal Polwan Diperkirakan Akan Jadi Kapolda, Siapa yang Bakal Dilirik Kapolri?

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved