Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mantan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab Ubah Arah Kini Bela Ahok, Mujahid 212 Langsung Bereaksi

Para mujahid 212 yang dulu pernah satu barisan bersama Kapitra langsung bereaksi ketika mendengar pembelaan tersebut.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Habib Rizieq Shihab dan Kapitra Ampera 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Shihab, yakni Kapitra Ampera diketahui telah melakukan pembelaan terhadap Komisaris PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, pembelaan tersebut dilakukan karena terdapat banyak pihak yang tak setuju apabila Ahok menjadi pemimpin ibu kota baru.

Pihak Mujahid 212 yang dulu pernah satu barisan bersama Kapitra langsung bereaksi ketika mendengar pembelaan tersebut.

Kapitra Ampera dan Habib Rizieq Shihab
Kapitra Ampera dan Habib Rizieq Shihab (Dok. Istimewa)

Kepala Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis mengatakan harusnya Kapitra mengetahui temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan korupsi yang dilakukan Ahok ketika memimpin DKI Jakarta beberapa tahun silam.

"Dapat disimpulkan dari yang disampaikan Kapitra, Ahok telah gagal dalam mental atau spiritual,” kata Damai di Jakarta, Minggu (8/3/2020) kemarin.

Damai melanjutkan, isu bahwa Ahok terlibat korupsi sangat kuat ditambah dengan temuan BPK.

Para peserta aksi Mujahid 212 melintas di gedung Bawaslu RI pada Sabtu (29/9/2019) pagi.
Para peserta aksi Mujahid 212 melintas di gedung Bawaslu RI pada Sabtu (29/9/2019) pagi. (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Untuk menghilangkan kesan korupsi yang dilakukan Ahok, maka Kapitra harusnya membela dengan berdasar fakta hukum.

“Melalui temuan fakta hukum, tentang adanya kekeliruan yang dilakukan lembaga audit yang nilai derajatnya mesti selevel dengan kredibilitas BPK atau putusan pengadilan yang menyatakan hasil audit BPK terbukti keliru,” beber Damai.

Apabila pembelaan hanya bermodalkan ucapan saja, maka kesan Ahok sebagai seorang yang terlibat dalam korupsi tak akan hilang.

Apabila pembelaan hanya bermodalkan ucapan saja, maka kesan Ahok sebagai seorang yang terlibat dalam korupsi tak akan hilang.

Karena sebab itulah, mujahid 212 dengan tegas menolak Ahok memimpin ibu kota baru dan menjadi Komisaris Utama Pertamina seperti saat ini.

“Faktor mental spiritual itulah yang membuat Ahok tidak layak menduduki jabatan strategis apa pun di negeri ini termasuk Komut Pertamina,” pungkasnya.

Ahok Jadi Calon Pemimpin Ibu Kota Baru, Sandiaga Uno: Cek Dulu Hasil Rekam Jejaknya di Pertamina

Mengapa Mujahid 212 Bersikeras Tolak Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru?

Pihak Alumni Aksi 212 yang menamakan diri Mujahid 212 menolak Ahok sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibukota Negara.

Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas.

"Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, dikutip Warta Kota dari Tribunnews.com.

"Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies," imbuhnya.

Ia melanjutkan, selain diduga masalah hukumnya belum selesai, Damai Hari Lubis juga menyinggung soal status Ahok yang pernah dipenjara dalam kasus penodaan agama.

"Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an,

kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Arsul, adanya penolakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tetapi jangan lupa ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.

Lebih lanjut Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon Kepala Badan Otorita IKN yang telah disebutkan Presiden Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.

"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram.
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas LPG 3 kilogram. (Tribunnews/Jeprima)

Diketahui, Presiden Jokowi telah menyampaikan empat calon Kepala Badan Otorita IKN, di antaranya Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Tak punya kewenangan

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.

"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Presiden Joko Widodo dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.

"Kalau mereka (Mujahid 212) mengatakan soal rekam jejak, ya Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota. Jadi tentu empat nama masuk calon Kepala Badan Otorita IKN, sudah menjadi perhitungan Pak Jokowi," paparnya.

Adapun empat calon Kepala Badan Otorita IKN di antaranya, Bambang Brojonegoro, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Abdullah Azwar Anas, dan Tumiyana.

Ia pun menilai, empat calon tersebut memiliki rekam jejak yang memadai dalam mengelola ibu kota baru di Kalimantan Timur.

"Artinya, siapapun yang terpilih, saya yakin akan membawa ibu kota baru akan sesuai dengan harapan Presiden, juga harapan kita semua," ucapnya. (WartaKotaLive.com)

Sumber: Sonora.id

Tautan: https://www.sonora.id/read/422054315/mantan-kuasa-hukum-rizieq-shihab-putar-haluan-bela-ahok-apa-reaksi-pa-212?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved