Berita Bolmong
Kayu Bencana Sudah Ditawar Penadah, Ilegal Logging Sudah Rahasia Umum
Potongan kayu berukuran raksasa masih bertebaran di Desa Pangi Timur dan Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Potongan kayu berukuran raksasa masih bertebaran di Desa Pangi Timur dan Desa Domisil, Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolmong.
Kayu-kayu tersebut terbawa banjir bandang, Rabu pekan lalu.
Di tengah - tengah suasana itu keprihatinan itu, sejumlah pihak bermain di air keruh.
Mereka merayu warga untuk menjual kayu tersebut. Warga spontan menolak.
"Kami tolak mati matian," kata Johni warga Desa Pangi Timur.
• BREAKING NEWS Tim SAR Temukan Korban Banjir Bandang Kedua di Bolmut
Dia mengenal pembeli kayu tersebut sebagai penadah.
Dikatakan Johni, warga butuh kayu kayu tersebut untuk membangun rumah mereka yang rusak dihantam banjir bandang.
"Kayu kayu ini untuk perbaikan rumah kami," sebut dia.
Irene Lengkerang warga lainnya mengatakan dulunya ada perusahaan kayu beroperasi di bukit di atas desa tersebut.
• Bandara Sam Ratulangi Diperluas Telan Rp 500 Miliar, Andrei Angouw Ikut Hadir di Groundbreaking
Kayu yang diolah berasal dari hutan sekitar desa.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) menyebut pembalakan di Bolmong sudah rahasia umum.
"Kita fair saja karena apa yang terjadi di Bolmong itu bukan faktor tunggal saja, banyak faktor yang menyebabkan banjir bandang itu," kata Robby Rempas Dosen Fakultas Kehutanan UDK.
• Gubernur Olly Tanam Pohon di Kebun Raya Megawati Ratatotok, Komitmen Hentikan Tambang Liar
Ia menambahkan, jadi analisisnya harus secara komprehensif dan banyak orang mengira karena penebangan tetapi itu banyak faktor.
"Yang dominan karena memang adanya pembalakan sebab bukan rahasia lagi kalau di daerah sana banyak pembalakan liar atau illegal logging," jelas dia.
Lanjutnya, karena 60 persen bencana itu disebabkan aktivitas manusia yakni mencakup illegal logging, pembalakan liar dan faktor lain.