Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Jalan By Pass

FAKTA LENGKAP Kecelakaan di By Pass Minut, 4 Orang Tewas Akibat Tabrakan Motor Setelah Melambung

sepeda motor Yamaha NMax DB 3464 CW kontra dengan Honda blade DB 2730 FA Pengemudi kemudian kontra dengan Kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
istimewa
IDENTITAS 2 Korban Meninggal Akibat Laka Lantas di Jalan By Pass Desa Kaima 

TRIBUNMNAADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan By Pass, Desa Kaima, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara menewaskan 4 orang.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha NMax DB 3464 CW kontra dengan  Honda blade DB 2730 FA Pengemudi kemudian kontra dengan Kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN.

Korban Robby Pangumbahas (46), warga Lingkungan III, Kelurahan Aertembaga, Kota Bitung dan Marselino Laleno (19) warga Desa Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara meninggal di lokasi kejadian pada Minggu (08/03/2020).

Empat Warga Tewas Akibat Tabrakan Maut di By Pass Minut.
Empat Warga Tewas Akibat Tabrakan Maut di By Pass Minut. (Istimewa)

Kronologi

Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Shirley Betzy Mangelep SH, menceritakan kejadian kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Yamaha Nmax DB 3463 CW.

 Yamaha Nmaxy dikendarai Bobby dengan membonceng Meske Takarasel (47) warga Kelurahan Aertembaga bergerak dari arah Manado menuju Bitung.

Sepeda motor tersebut hendak mendahului kendaraan Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan Marthin Malunto.

Sepeda motor Yamaha Nmax DB 3463 CW bertabrakan dengan Honda Blade DB 2730 FA dikendarai Merselino.

Merselino membonceng Sammy Giroth (22) warga Kelurahan Sarongsong, Kecamatan Airmadidi, Minut yang saat itu bergerak dari arah Bitung menuju Manado.

Sepeda motor tersebut terpental menabrak samping kanan Kendaraan sepeda motor Honda Mobilio DB 1940 LN.

Akibat dari Kecelakaan tersebut, kedua pengemudi kendaraan sepeda motor tersebut dan meninggal Dunia di RSU Hermina Lembean.

"Dua orang meninggal sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan dirawat d RSU Hermana Lembean kemudian di rujuk ke RSU Prof Dr R D Kandow Malalayang Manado," kata Kasat Lantas.

Kasat lantas mengatakan, para pengemudi diantaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, ada yang tidak memiliki dan membawa SIM.

"Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara," pungkasnya.

2 Korban Meninggal di Rumah Sakit

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved