Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan Anggota Polri

Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri Tahun 2020, Ini Cara Daftar hingga Syaratnya

Penerimaan Polri ini ditujukan bagi para lulusan SMA dan perguruan tinggi yang tertarik untuk mengikuti Penerimaan Bintara Polri T.A 2020.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/ IG @divisihumaspolri
Jadwal Pendaftaran Penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 

Untuk mendaftar penerimaan Polri, calon peserta didik harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 18 tahun.

Selain itu, kondisi tubuh harus sehat dan bebas dari narkoba (surat keterangan narkoba dari instansi yang berwenang).

Kemudian, calon peserta didik juga harus bebas dari kasus pidana dan tidak pernah memiliki catatan kriminal (buktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat)

3. Syarat Khusus

Selain itu, ada persyaratan khusus dalam penerimaan Polri 2020, yakni calon peserta didik harus berpendidikan minimal hingga maksimal S-2.

Bagi lulusan PTN/PTS program studi akreditasi harus A dan B dengan IPK minimal 2,75 (akreditasi di BAN-PT)

Lalu, untuk batasan umur penerimaan Polri SIPSS 2020, maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk S-2 Profesi kedokteran, maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2/S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi tertentu, maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV.

Sementara itu, tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk pria 163 cm, dan wanita 160 cm.

4. Aturan Lainnya

Penerimaan Polri 2020 menerapkan sistem ranking (tidak menggugurkan) dan sistem pengguguran di setiap ujiannya.

Adapun, ujian yang menerapkan aturan tersebut adalah:

Sistem ranking (tidak menggugurkan)

-Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif;

-Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

-Tes psikologi tertulis dengan penilaian kualitatif dan kuantitatif;

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved