Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

BREAKING NEWS: KBRI di Singapura Rilis Seorang Perempuan WNI Usia 62 Tahun Positif Virus Corona

WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

(Kompas.com)
ilustrasi Virus Corona masuk Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga negara Indonesia di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.

WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

Dikutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, saat ini pasien tersebut tengah dirawat di National University Hospital (NUH).

"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari 2020 kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama," demikian dikutip dari keterangan resmi KBRI Singapura pada Minggu (8/3/2020).

Sebelum dirawat di rumah sakit, WNI tersebut menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.

Kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Ramalan Zodiak Besok Senin 9 Maret 2020: Leo Mulai Memperhatikan Kesehatan, Virgo Makin Romantis

Sejauh ini sudah 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut," demikian dikutip dari KBRI Singapura.

Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik.

KBRI Singapura juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, dan menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak.

KBRI Singapura juga mengimbau agar WNI segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964.

Bagikan Inspirasi Tentang Cinta dan Keluarga, Raffi dan Gigi Merasa Spesial Keluarkan Album RANS

Seorang warga negara Indonesia di Singapura dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan di Negeri Singa itu.

Informasi ini telah diumumkan oleh Pemerintah Singapura pada Sabtu (7/3/2020).

"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dilansir dari Antara, Minggu (8/3/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved