Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

11 Hari jadi Buronan, Tersangka Penikaman Ditembak Tim Paniki Polresta Manado

Kurang lebih 11 hari menjadi buronan polisi, tersangka penikaman FB alias Ben, ditangkap Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Tersangka Penikaman di Bumi Beringin Ditembak Tim Paniki Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kurang lebih 11 hari menjadi buronan polisi, tersangka penikaman FB alias Ben (28) warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut, ditangkap Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado.

Tersangka ditangkap di jalan Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulut, Sabtu (7/3/2020) sore, oleh Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado.

Penangkapan tersebut berdasarkan, laporan di Mapolsek Wenang, dengan nomor: LP/34/II/2020/Sulut Resta MDO Sek Urban Wenang.

Dimana, pada Selasa 25 Februari 2020 lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, korban bernama Johsua Grani Tulangow (29) warga Kelurahan Wonasa, Lingkungan II, Kecanatan Singkil, Kota Manado, dalam keadaan mabuk, datang ke acara ulang tahun dari anak tersangka.

Saat itu, korban bercanda kepada tersangka dengan cara menyembunyikan handphone milik tersangka, sehingga membuat tersangka marah dan terjadi adu mulut antara tersangka dan korban.

Beberapa saat kemudian, tersangka mencabut sajam besi putih jenis badik yang diselipkan di pinggangnya dan menikam korban sebanyak satu kali, sehingga mengena paha sebelah kiri.

Sekitar 11 hari tersangka melarikan diri, Tim yang dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit, mendapat informasi, bahwa tersangka berada di sekitar jalan Sam Ratulangi, Kota Manado.

Tidak mau kebobolan, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri.

Akibatnya, Polisi mengambil langka tegas, dengan menembak kaki kiri tersangka dengan satu butir timah panas.

Setelah itu, tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, dan mendapat perawatan medis.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Wenang, untuk menjalani proses hukum lanjut.

Kapolsek Wenang AKP Dody Arruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, sehingga ditembak di kaki, dan saat ini sudah dijebloskan dalan sel tahanan untuk proses lanjut," tegas mantan Kapolsek Sario itu.

Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Tersangka Penikaman Siswi di Ratatotok

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved