Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan Anggota Polri

Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2020, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya

Rekrutmen Tamtama Brimob Polisi ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan institusi Polri.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/ IG @divisihumaspolri
Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2020, Berikut Syarat dan Tata Cara Daftarnya 

- Diutamakan memiliki kemampuan mengemudi mobil (melampirkan surat izin mengemudi / SIM B)

- Berusia minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun saat program pendidikan tamtama dimulai

- Memiliki tinggi badan setidak – tidaknya 165 cm atau 163 cm (khusus untuk etnis Melanesia yang berasal dari Polda Papua dan Papua Barat)

- Tidak memiliki tato ataupun bekas tato dan tidak bertindik ataupun memiliki bekas tindik (pengecualian untuk tato dan tindik karena ketentuan agama / adat)

- Tidak pernah terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba

- Telah berdomisili setidaknya 1 tahun di wilayah polda tempat mendaftar

- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

- Belum menikah, belum memiliki anak biologis, dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti program pendidikan dan 2 tahun setelahnya

- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun

- Telah mendapatkan ijin dari orang tua / wali

- Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan institusi lain

- Khusus untuk yang berstatus sebagai karyawan, diwajibkan untuk meminta ijin ke pimpinan perusahaan dan bersedia mengundurkan diri dari perusahaan tempat bekerja jika diterima menjadi anggota Polri.

- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan oleh panitia

Ingin Jadi Perwira Polri? Penerimaan Taruna Akpol Tahun 2020 Dibuka, Berikut Syarat & Cara Daftarnya

Panduan dan Tata Cara Pendaftaran Tamtama Brimob Polisi

Tahap pertama dilakukan secara online melalui halaman situs website resmi milik Polri, sedangkan tahap kedua akan dilakukan secara offline (disebut juga daftar ulang) di Polres ataupun Polda yang ditetapkan sebagai Panbanrim.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved