Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Khawatir Kabur ke Luar Negeri, Pendeta Tersangka Pencabulan Dijemput Paksa

HL pendeta yang jadi tersangka pencabulan terhadap jemaatnya di Surabaya dijemput polisi, Sabtu (7/3/2020).

Editor: Rizali Posumah
tribun medan
Ilustrasi Cabul 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HL pendeta yang jadi tersangka pencabulan terhadap jemaatnya di Surabaya dijemput polisi, Sabtu (7/3/2020).

Hal itu dilakukan karena polisi mendapatkan informasi bahwa HL akan terbang ke luar negeri.

HL dijemput paksa saat berada di rumah rekannya di kawasan Perumahan Pondok Candra, Kecamatan Waru Sidoarjo.

"Kami tidak ingin pelaku melarikan diri, karena kami mendapatkan informasi pelaku akan terbang ke luar negeri untuk menghadiri undangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi, di Mapolda Jatim, Sabtu siang.

HL dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, serta gelar perkara.

Penyidik juga memeriksa korban dan barang bukti yang ada.

"Pendeta HL kita naikkan statusnya sebagai tersangka, kemarin sudah kami periksa sebagai saksi," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sejak 2005 hingga 2011 atau sejak korban masih berusia 10 tahun.

Korban adalah anak didik pelaku di lingkungan gereja tempat korban dididik pengetahuan agama.

Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 7-9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, pendeta di salah satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim karena diduga mencabuli jemaatnya.

Aksi tersebut diduga dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 10 tahun hingga berusia 26 tahun.

Korban IW melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).

Pesan Horor Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar: Aku akan Mencoba Tertawa

VIDEO Orang Tua Bocah 6 Tahun yang Tewas Dibunuh Siswi SMP Menangis Histeris

Ibu dari bocah 6 tahun yang jadi korban pembunuhan siswi SMP inisial NF (15) menangis histeris. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved