Tyas-Gisel Tak Sangka Jadi Edorsemen IG Penipuan
Sejumlah artis dan publik figur harus menjadi saksi di Polda Jatim terkait kasus penipuan berkedok agen travel berakun Instagram
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, SURABAYA – Sejumlah artis dan publik figur harus menjadi saksi di Polda Jatim terkait kasus penipuan berkedok agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian. Artis Tyas Mirasih dan Gisel Anastasya menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (6/3/2020).
• Kantor Bupati Waropen Dibakar Massa, Yermias Bisai Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi 9 Miliar
Tyas yang mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 11.00 WIB itu mengaku mendapat 30 pertanyaan dari penyidik. Tyas mengaku pernah menerima tawaran endorsemen dari agen travel berakun Instagram @tiketkekinian yang dikelola empat orang tersangka pada Desember 2019.
"Mereka melakukan pendekatan langsung kepada saya melalui Instagram," katanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Tyas mengakui memperoleh upah endorse berupa voucher gratis satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay, seharga Rp 5 juta.
"Endorsemen ini hanya barter jasa," jelasnya. Disinggung soal kedekatan dengan empat tersangka, Tyas mengaku awalnya tak mengenal mereka.
Namun setelah berkomunikasi secara intens, Tyas akhirnya mengenal mereka "Kami sebelumnya kan menerima endorsemen lewat IG dan tanya langsung, ya udah jadi kenal," ujarnya.
Berdasar pengalaman tersebut, Tyas kini makin selektif memilih tawaran endorsemen. "Nggak menyangka malah begini. Mudah mudahan nggak terjadi lagi," katanya.

Sebanyak empat orang pengelola agen travel berakun Instagram (IG) @tiketkekinian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Mereka bernama Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Meliana Kurniawan.
• Wali Kota Bersama Ketua PMI Kota Manado Hadiri Kegiatan Ayo Donor Darah
Sejak 2019 mereka menjalankan bisnis agen travel, namun memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (carding). Selama kurun waktu itu, para tersangka mendapat keuntungan dari bisnis lancung itu sekira Rp 900 Juta.
Dalam menjalankan bisnisnya, para tersangka belakangan diketahui melibatkan sedikitnya tujuh orang artis dan publik fugur sebagai endorsemen, diantaranya:
* Gisel Anastasya. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
* Jessica Iskandar. Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah dalam bentuk tiket penerbangan Jakarta ke Bali.
* Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas sebuah kamar penginapan di Marina Singapura Bay senilai Rp 5 juta.
* Boy Wiliam. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Jakarta ke Paris.
* Awkarin. Diduga menerima uang senilai Rp 3 juta dalam bentuk tiket penerbangan Jakarta ke Singapura.
* Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1,3 juta dalam bentuk tiket penerbangan Jakarta ke Malaysia.
* Sarah Alana Gibson, selebgram berwajah imut.