Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Bupati Waropen

Kantor Bupati Waropen Dibakar Massa, Yermias Bisai Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi 9 Miliar

Massa yang marah itu pun melakukan aksi anarkis dengan membakar Kantor Bupati Waropen pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 5.30 WIT.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Kantor Bupati Waropen dibakar warga. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Yermias Bisai yang menjabat sebagai Bupati Waropen, Provinsi Papua Barat, resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus gratifikasi yang mencapai 9 miliar rupiah.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (6/3/2020), penetapan status tersangka itu langsung memancing amarah warga Waropen.

Massa yang marah itu pun melakukan aksi anarkis dengan membakar Kantor Bupati Waropen pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 5.30 WIT.

Terkait hal itu, Kapolres Waropen AKBP Suhadak pun membenarkan adanya aksi anarkis tersebut.

"Pemicu perusakan ini lantaran mereka tidak terima adanya penetapan status tersangka terhadap bupati atas kasus gratifikasi," kata Suhadak, Jumat (6/3/2020).

Tak hanya Kantor Bupati, massa dikabarkan juga turut membakar tiga kantor pemerintahan yang ada di sekitarnya.

Bahkan untuk membubarkan massa, aparat keamanan sampai mengeluarkan tembak peringatan.

Warga membakar Kantor Bupati Waropen. Ini Kronologinya!
Warga membakar Kantor Bupati Waropen. Ini Kronologinya! (KOMPAS.com/istimewa)

Suhadak menyatakan, kini kondisi di Waropen sudah mulai kondusif.

"Sempat kami redam aksi tersebut dengan beberapa kali tembakan peringatan dan saat ini situasi sudah kondusif," kata Suhadak.

"Kami juga lagi kumpulkan dan selanjutnya akan berikan pemahaman dan arahan."

Lebih lanjut, Suhandak menyebut pihaknya sudah mendeteksi potensi pergerakan massa setelah medua mengumumkan status tersangka Yermias Bisai.

Polisi bahkan sudah dikerahkan di sekitar kantor bupati dan di sejumlah rumah pejabat.

Tak hanya itu, Suhandak menyatakan aparat kepolisian juga melakukan patroli di sekitar wilayah yang berpotensi rusuh.

"Aparat juga melakukan patroli di seputaran wilayah yang dianggap berpotensi jadi pelampiasan warga yang tidak terima keputusan itu," terang Suhandak.

Namun, ternyata tetap ada kelompok massa yang memasuki wilayah kantor bupati dan melewati bukit untuk melakukan kerusuhan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved