Aturan Gereja Soal Ibadah di Tengah Isu Virus Corona: Umat Tak Perlu Panik Tetap Beribadah di Gereja
Saat ini Gereja di Indonesia, melalui Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah mengeluarkan edaran terkait pencegahan penularan dan penyebaran virus corona
TRIBUNMANADO.CO.ID, - Virus corona atau Covid-19 berdampak bagi kegiatan manusia.
Dampak virus corona dirasakan setiap orang bahkan Covid 19 berdampak pada aktivitas manusia di dunia.
Karena hal tersebut, bahkan ritual atau beribadah pun mendapat sorotan seperti halnya di gereja.
Saat ini Gereja di Indonesia, melalui Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah mengeluarkan edaran terkait pencegahan penularan dan penyebaran virus corona di indonesia.
Termasuk imbauan teknis beribadah mulai dari bersalaman saat Ritus Salam Damai hingga penggunaan Air Suci di gereja.

Edaran pengumuman tersebut berjudul "Upaya Pencegahan Penularan dan Penyebaran SARS-Cov-2 di Gereja KAJ" dalam laman resmi KAJ.
Sedikitnya ada enam imbauan dari Keuskupan Agung Jakarta yang telah ditandatangani oleh Vikaris jenderal KAJ, Rm. Samuel Pangestu, Pr di jakarta, 2 Maret 2020.
Imbauan diawali dengan pengantar bahwa umat perlu waspada terhadap penularan dan penyebaran virus.
Gereja menegaskan agar umat tak perlu panik mengambil langkah yang tidak perlu dilakukan.
Untuk kondisi Gereja di Indonesia khususnya di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), gereja mengimbau agar umat melakukan ini:
1. Umat dapat tetap beribadah di Gereja.
Namun bagi yang sedang sakit pernapasan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan lainnya disarankan untuk tinggal di rumah dan berobat ke dokter.
2. Umat diharapkan merawat kebersihan tangan masing dengan membawa hand sanitizer.
3. Air suci di pintu masuk gereja tetap disediakan.
4. Penerimaan komuni dianjurkan menggunakan tangan.