Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Menimbun Masker, Mahfud MD Sebut Mereka Pelaku Subversi Ekonomi

Mahfud MD menyebut mereka yang menimbun masker adalah penjahat ekonomi.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan orang yang menimbun masker adalah pelaku subversi ekonomi atau penjahat di bidang ekonomi.

"Pemerintah sudah menyatakan bisa dianggap kejahatan ekonomi, subversi di bidang ekonomi kalau orang menimbun barang, melakukan rush dan sebagainya untuk ambil keuntungan dari isu ini," ujar Mahfud di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Untuk itu, pihak kepolisian diperbolehkan menindak oknum-oknum tersebut yang dibarengi pencarian motif serta tujuan menimbun.

"Kalau tujuannya tidak jelas, tiba-tiba memborong barang, lalu dijual dengan sangat mahal, itu bisa dicarikan pasal-pasal pidananya," kata dia.

Mahfud juga meminta masyarakat tidak perlu panik menghadapi wabah virus corona dengan tidak melakukan pembelian alat pelindung yang tidak wajar.

Menurut dia, dalam mengantisipasi virus corona, masyarakat hanya perlu bersikap sewajarnya.

"Pemerintah itu siap menghadapi corona dan mempunyai semua peralatan dan dokter yang diperlukan untuk itu. Jadi jangan takut untuk corona, kita hadapi secara wajar saja, gitu saja," tegas Mahfud.

Menurut dia, masyarakat harus melihat fakta bahwa tingkat kematian akibat virus corona justru lebih kecil dibanding flu biasa.

"Corona itu jangan membuat kita panik, karena itu penyakit seperti yang lain, yang sebenarnya tingkat korban kematiannya itu kecil dibandingkan penyakit lain. Flu biasa itu lebih banyak korbannya yang meninggal," kata Mahfud.

Diketahui, masyarakat mengalami kepanikan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan terdapat dua warga yang terjangkit virus corona.

Masyarakat memburu sejumlah alat pelindung diri, antara lain masker dan hand sanitizer.

Bahkan warga juga memburu stok makanan secara masif di pusat perbelanjaan.

Harga masker dan hand sanitizer pun melambung tinggi. Kelangkaan barang-barang itu juga terjadi di pasaran.

Meski demikian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, belum menemukan dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran wilayah Jabodetabek.

Pernyataan itu didasarkan pada penelitian inisiatif KPPU menyikapi kenaikan harga sekaligus kelangkaan masker sejak Februari 2020 hingga saat ini menyusul wabah virus corona (Covid-19).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved