Sulawesi Utara
Kajati Sulut Jadi Narasumber Perdana Dialog Jaksa Menyapa, Peran Kejaksaan Hadapi Pilkada
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH, terkait dengan peran Kejaksaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menindaklanjuti Perjanjian kerja sama siaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Manado dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang siaran dialog interaktif “Jaksa Menyapa” yang ditandatangani oleh Kepala kejaksaan
Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH dengan Kepala LPP RRI Manado Fitra Widjaya, SE pada Selasa 3 Maret 2020,
maka pada hari ini Kamis (05/03/2020) bertempat di Ruang Kerja Kajati Sulut telah dilaksanakan Dialog Interaktif Perdana program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung pada Pro 1 RRI 94,5 dan 88,2 FM.
Dialog yang dimulai pada pukul 10.00 Wita – 11.00 Wita menghadirkan narasumber Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH
didampingi Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH, Asisten Tindak Pidana
Umum Shady M.M. Togas, SH, Koordinator Muhamad Ilham, SH.MH dengan Topik Peranan Kejaksaan dalam menghadapi
pilkada di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 dan dipandu oleh Presenter RRI Manado : Audi Kandores
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH, terkait dengan peran Kejaksaan dalam menghadapi Pilkada di provinsi Sulut, yaitu dibidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Umum dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bahwa di Bidang Intelijen, Kejaksaan berkoordinasi dan bekerjasama dengan jajaran Intelijen yang lain untuk menghadapi Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) secara serentak Tahun 2020 khususnya di Provinsi Sulawesi Utara yang akan dilaksanakan di 7 (tujuh) Kab/Kota dan 1 (satu) Provinsi, guna mencegah dan mendeteksi dini terhadap Ancaman Gangguan Hambatan Tantangan (AGHT) baik dari luar atau dari dalam yang akan mengganggu jalannya Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
Dibidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan bertugas melakukan Penuntutan Tindak pidana Pemilihan pada Sentra Gakkumdu serta membantu dan mendampingi Pengawas Pemilu sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilihan sedangkan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dapat mewakili KPU sebagai penggugat atau tergugat dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam dialog interaktif tersebut, mendapat respon yang positif dari masyarakat dengan adanya beberapa pertanyaan yang masuk selanjutnya dijawab oleh Kajati Sulut dengan lugas dan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,
diantaranya pertanyaan dari pak Jokowi di Tomohon, pak Hery di manado dan pak Sutrisno di Manado yang pada intinya
meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku agar Pilkada di Provinsi Sulut dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Atas pertanyaan dan masukan tersebut Kajati Sulut berterimakasih atas atensi terhadap Kejaksaan dan mengatakan kita sebagai ASN jangan memihak kepada pasangan calon tertentu,
selain itu sesuai instruksi bapak Jaksa Agung sendiri untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak ditujukan kepada Bidang Intelijen dan Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri untuk mendukung agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kajati-sulut-jadi-narasumber-perdana-dialog-jaksa-menyapa-peran-kejaksaan-hadapi-pilkada.jpg)