Info CPNS 2020
Daftar Lengkap Gaji ASN atau PNS 2020, Mulai Golongan 1 hingga 4 serta Tunjangannya
Berapa penghasilan yang diperoleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil rekrutmen tahun 2019?
Sementara PNS yang bekerja pada Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemberian Tunjangan Kataloger dihentikan apabila PNS diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Kataloger, menurut Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laloy pada 31 Juli 2019.

Berikut besaran tunjangan tersebut:
Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian
1. Kataloger Ahli Madya Rp 1,26 juta
2. Kataloger Ahli Muda Rp 960.000
3. Kataloger Ahli pertama Rp 540.000
Jenjang jabatan Fungsional Keterampilan
1. Kataloger Penyelia Rp 780.000
2. Kataloger Pelaksana Lanjutan/mahir Rp 450.000
3. Kataloger Pelaksana/Terampil Rp 360.000
4. Kataloger Pelaksana Pemula Rp 300.000.
(tribun-timur.com/Ilham Arsyam)
BERITA TERPOPULER :
• Lowongan Kerja, PT Pos Indonesia Cari Karyawan Baru, SMA SMK, Penghasilan Besar, Daftar di Link Ini
• Maia Estianty Tertawa Saat Lihat Dul Jaelani Disuapi Wanita Berbaju Putih: Udah Gede Tetap Disuapin
• Kini Jadi Pengusaha, Veronica Tan Merasa Hidup Ini Lucu: Kalau Tak Suka Bisnisnya, Jangan Dikerjakan
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Daftar Gaji PNS Terbaru, Golongan 1 hingga 4, Lengkap dengan Rincian Tunjangan