Penganiayaan
Seorang Guru SMA Babak Belur Dianiaya 3 Siswanya di Kelas, Gara-gara Ditegur Tak Isi Absensi
penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar absen.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga siswa SMA di Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tega menganiaya guru mereka.
Ketiga, menganiaya guru gara-gara ditegur tak mengisi absensi.
tiga siswa SMA tersebut ditangkap aparat Kepolisian Sektor Fatuleu, Polres Kupang, NTT, Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin. Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020) pagi.
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar absen.
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy.
Tak Cuma Pukul, 3 Pelajar SMA di Kupang Lempari Guru Pakai Batu dan Kursi
Tiga pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menganiaya guru kelas mereka hingga babak belur.
Tak terima dianiaya, guru yang diketahui bernama Yelfret Malafu (45) itu melaporkan tindakan itu ke Kepolisian Sektor Fatuleu.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/ B/17/ III/2020.Sek Fatuleu.
Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap pelaku. Tiga pelajar itu berinisial CYT (19), YCVPH (17), dan OK (19).
Pejabat Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan, tiga pelajar itu diperiksa di Polsek Fatuleu.
Randy menyebut, penganiayaan bermula saat sang guru menanyakan daftar hadir kepada muridnya.
