Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ombudsman RI 'Bongkar' Kelalaian Indonesia Hadapi Virus Corona, Soroti Standar Keamanan

Mewabahnya Virus Corona di Indonesia, ikut dikomentari oleh Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya

Editor: Rhendi Umar
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi, Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan pakaian pelindung diri lengkap bersiap memeriksa Amigos Resto di Kemang, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaan itu dilakukan karena tempat tersebut diduga sebagai lokasi warga Depok, Jawa Barat, yang terinfeksi virus corona. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mewabahnya Virus Corona di Indonesia, ikut dikomentari oleh Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Dadan mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman mengakui pemerintah sempat lalai dalam melakukan antisipasi Virus Corona.

Kelalaian tersebut ditemukan Ombudsman dalam bentuk adanya prosedur-prosedur yang tidak dijalani oleh pihak bandara dan pelabuhan, saat melakukan pengecekan orang yang masuk.

Dikutip dari video YouTube Talk Show tvOne, Selasa (3/3/2020), awalnya Dadan menjelaskan Ombudsman turut serta membantu dalam penanganan Virus Corona di Indonesia.

Berkunjung ke Perbatasan, Kapolda Ingatkan Anggota yang Mabuk Masukkan ke Sel

Pada awal berkembangnya isu Virus Corona, Dadan mengatakan Ombudsman memang lebih berfokus untuk menelusuri lebih lanjut laporan-laporan dari masyarakat.

"Ombudsman punya kewenangan salah satunya investigasi atas prakarsa sendiri," jelas Dadan.

"Kita memang kewenangan lebih banyak pada pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat, atas pengaduan masyarakat."

Namun setelah ditemukannya kasus positif Virus Corona di Indonesia, Dadan mengatakan Ombudsman mulai aktif melakukan 

investigasi.

"Tapi untuk kasus Corona ini, kami masuk menjadi investigasi atas prakarsa sendiri, karena sudah menjadi berita yang besar," terang Dadan.

"Sebetulnya sejak awal isu ini merebak, kita sudah memberikan semacam warning (peringatan)," lanjutnya.

KRONOLOGI Anggota TNI Gugur Terinjak Gajah Liar, Letkol Czi Zamroni: Terjatuh Lalu Terinjak

Berdasarkan investigasi yang ditemukan, Ombudsman berhasil menemukan kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pengecekan.

Kelalaian tersebut di antaranya terjadi di pintu-pintu masuknya orang-orang luar ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.

"Di awal-awal kita terkesan agak longgar untuk melakukan preventif baik di pintu-pintu interaksi dengan luar negeri, misalkan dengan pelabuhan, bandara, dan sebagainya, tentu karena ini sudah masuk," kata Dadan.

Di Awal Masih Tenang

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved