Kimia Farma Diminta Batasi Penjualan Masker kepada Masyarakat Agar Stok Terjamin
Demi menjaga stok masker di Indonesia Menteri BUMN memerintahkan Kimia Farma membatasi penjualan masker kepada masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Kimia Farma (Persero) Tbk telah diperintahkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membatasi pembelian masker yang dilakukan masyarakat.
Hal ini dilakukan agar stok masker di Indonesia terus terjamin.
Saat ini, Kimia Farma memiliki stok masker sekitar 215.000.
“Bahkan, Kimia Farma sudah membatasi bahwa misalnya (satu) orang (tidak boleh) beli lebih dari dua,” ujar Erick saat meninjau salah satu Apotek Kimia Farma di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Selain membatasi pembeliannya, Erick Thohir juga melarang Kimia Farma menaikkan harga masker.
Saat ini, masker jenis kain di Kimia Farma dijual seharga Rp 2.000 per lembarnya.
“Harga kita pastikan tidak ada harga yang, maaf ketika masyarakat susah, Kimia Farma menaikkan harga. Itu fungsinya BUMN hadir untuk rakyat,” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menambahkan, pihaknya juga berencana kembali memesan masker dari China.
“Kondisi sementara ini kami masih melakukan pemesanan 7,2 juta pcs. Yang untuk masker kain kita pastikan bahwa harga 2.00 perak per pcs,” ucap dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Masker di Kimia Farma Hanya Boleh Dua Lembar per Orang".