2 Mahasiswa Ditangkap Hendak Kirim 10 ribu Masker ke Luar Negeri, Dibungkus Rapi dengan Kardus
Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua mahasiswa J (22) dan JS (21) yang kedapatan akan mengirim ratusan boks masker ke luar negeri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua mahasiswa J (22) dan JS (21) yang kedapatan akan mengirim ratusan boks masker ke luar negeri.
Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, kedua mahasiswa itu sementara masih menjalani proses pemeriksaan.
"Penyidik masih melakukan interogasi terhadap dua mahasiswa untuk diambil keteranganya," kata AKBP Asep Marsel, Selasa (3/3/2020) malam.
Sementara Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawa mengatakan, pihaknya menggagalkan pengiriman ini karena stok masker di Makassar sementara langka.
"Kita batalkan karena di Makassar juga membutuhkan masker," ujarnya.
• Virus Corona di Indonesia, Warga Diminta Tak Panik dan Timbun Kebutuhan Pokok
Edhi mengaku kedua mahasiswa beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Markas Polrestabes Makassar, untuk proses selanjutnya.
Terkait penundaan pengiriman masker ini, Polisi juga melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan.
Polisi mengamankan dua mahasiswa dan ratusan boks masker disebuah Counter DHL, yang berada di salah satu hotel Jl Jenderal Sudirman Makassar.
Kedua mahasiswa ini hendak melakukan pengiriman ke New Zeeland. Masker dibungkus rapi dengan menggunakan kardus.
Total masker sekitar 200 boks dengan isi sekitar 10 ribu masker.
Salah satu mahasiswa berinisial J, mengaku mendapatkan masker itu dari sejumlah apotek di Makassar.
Pengumpulan ratusan boks masker hanya membutuhkan waktu dua hari.
Masker kemudian dikemas dalam kardus.
"Masker ini didapat dari apotek di Makassar," sebutnya.
Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Penimbun Masker, Terancam Pidana Penjara Hingga 5 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara_20180206_161558.jpg)