Berita Manado
Virus Corona Berdampak Pada Pajak Hotel dan Restoran, Ini Penjelasan Kadispenda Manado
Sekda menghadiri rapat tersebut terkait penghapusan pajak hotel dan restoran karena dampak virus corona
Penulis: | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Michler CS Lakat SH MH memenuhi undangan oleh Menteri Keuangan bersama dengan 35 Sekda Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Hal ini dikatakan Drs Harke VR Tulenan MSi, Kepala Dispenda Kota Manado.
Kepada Tribun Manado, Tulenan mengatakan, Sekda menghadiri rapat tersebut terkait penghapusan pajak hotel dan restoran karena dampak virus corona.
Manado merupakan salah satu dampak dari 10 Kota yang terkena dampak
"36 sekda dari 36 Kabupaten/Kota yang jadi tujuan wisata mengikuti rapat mengenai kaitan tersebut," katanya.
• Menteri PUPR Sambangi Sulut, Singgung Proyek Waduk, Ringroad III dan KEK Pariwisata
Penghapusan pajak ini, menurutnya sangat berdampak
"Karena kalau hotel dan restoran untuk target 2020 Pemkot Manado dari Bapenda di angka 135 miliar, tinggal menunggu perhitungan dana insentif pergantian dengan tidak dipungut pajak oleh pelaku usaha hotel dan restoran," jelasnya.
Ia mengatakan, kalau sudah bebas dipunggut pajaknya, kalau ketentuan sudah ada, akan silakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.
"Kalau sudah ada ketentuannya, kita akan sosialisasikan, ini terjadi karena dampak dari virus Corona," pungkasnya.(fer)
• Ini Identitas Mayat yang Ditemukan Tenggelam di Pantai Sekitar Bahu Mall