Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Virus Corona Berdampak Pada Pajak Hotel dan Restoran, Ini Penjelasan Kadispenda Manado

Sekda menghadiri rapat tersebut terkait penghapusan pajak hotel dan restoran karena dampak virus corona

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kadispenda Manado Harke Tulenan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Michler CS Lakat SH MH memenuhi undangan oleh Menteri Keuangan bersama dengan 35 Sekda Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.

Hal ini dikatakan Drs Harke VR Tulenan MSi, Kepala Dispenda Kota Manado.

Kepada Tribun Manado, Tulenan mengatakan, Sekda menghadiri rapat tersebut terkait penghapusan pajak hotel dan restoran karena dampak virus corona.

Manado merupakan salah satu dampak dari 10 Kota yang terkena dampak

"36 sekda dari 36 Kabupaten/Kota yang jadi tujuan wisata mengikuti rapat mengenai kaitan tersebut," katanya.

Menteri PUPR Sambangi Sulut, Singgung Proyek Waduk, Ringroad III dan KEK Pariwisata

Penghapusan pajak ini, menurutnya sangat berdampak

"Karena kalau hotel dan restoran untuk target 2020 Pemkot Manado dari Bapenda di angka 135 miliar, tinggal menunggu perhitungan dana insentif pergantian dengan tidak dipungut pajak oleh pelaku usaha hotel dan restoran," jelasnya.

Ia mengatakan, kalau sudah bebas dipunggut pajaknya, kalau ketentuan sudah ada, akan silakukan sosialisasi kepada pelaku usaha.

"Kalau sudah ada ketentuannya, kita akan sosialisasikan, ini terjadi karena dampak dari virus Corona," pungkasnya.(fer)

Ini Identitas Mayat yang Ditemukan Tenggelam di Pantai Sekitar Bahu Mall

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved