Berita Boltim
Rencana Bakal Launching, Spot Wisata Hutan Mangrove Kotsel Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab
Spot area hutan mangrove di Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dirusak oknum
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Spot area hutan mangrove di Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dirusak oknum tak bertanggungjawab.
Spot wisata tersebut rencananya akan dilauncing pekan depan.
Kawasan wisata yang dibangun dengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 itu dirusak.
Pantauan Tribunmanado.co.id, Senin (2/3/2020), jalan menuju jembatan spot wisata terlihat seng hingga kayu berserakan.
• Ini Identitas Mayat yang Ditemukan Tenggelam di Pantai Sekitar Bahu Mall
Nampak bekas tiang-tiang kayu yang habis terbakar.
Bagian tangganya yang terdapat di pintu masuk dibakar. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pemerintah Desa Kotsel pun mengambil langka hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Urban Kotabunan.
Menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Kotsel, Fekky Makawimbang, spot area hutan mangrove tersebut akan segera dilauncing dan langsung diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
• Ini Penyebab Cuaca Tak Menentu di Bitung dan Sekitarnya
“Rencana akan dilauncing minggu ini dan akan bikin penyerahan ke BUMDes. Tapi sudah dirusak begini. Ini kami akan konsultasikan ke dinas terkait, bagaimana membangun kembali tempat tersebut karena anggarannya sudah tidak ada sebab sudah 100 persen rampung,” kata Makawimbang.
Sementara itu, Sangadi Kotsel, Rengga Paputungan saat ditemui di kediamannya mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke pehak berwajib, tinggal menunggu perkembangannya.
“Laporan sudah masuk ke Polsek. Kami minta kepada pihak kepolisian tolong selidiki. Kami akan menunggu hasil laporan dari Polsek, baru kami akan konsultasikan ke Inspektorat sebab belum ada pemeriksaan fisik dari Inspektorat,” ungkap Paputungan.
• BREAKING NEWS, Angin Kencang Landa Bolsel, Pohon Besar Tumbang dan Tutup Jalan Trans Sulawesi
Lanjutnya, kini pihaknya tinggal menunggu perkembangan usai pelaporan ke kepolisian.
“Intinya kami sudah melaporkan hal ini ke Polsek tinggal menunggu perkembangan selanjutnya,” pungkas Paputungan.
Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongso, melalui Aiptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar. Kami telah menerima laporan atau pengaduan dari Sekdes Kotabunan Selatan Fekky Makawimbang, sehubungan dengan perkara pidana perusakan spot area mangrove Desa Kotabunan Selatan,” ungkapnya.
Dalam laporan, Ia mengatakan, peristiwa perusakan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 Wita,di Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan. (ana)
• Elly Temui Olly, Bicara Pembangunan Talaud, Singgung Jembatan Melonguane-Kabaruan