Pemimpin Gereja Korsel Terancam Pasal Pembunuhan, Disebut Dalang Virus Corona Tersebar
Seorang Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee di Korea Selatan, bertekuk lutut meminta maaf terkait penyebaran virus corona.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pemimpin Gereja Shincheonji Lee Man-hee di Korea Selatan, bertekuk lutut meminta maaf terkait penyebaran virus corona.
Hal tersebut dilakukannya setelah pemerintah Kota Seoul menjerat Lee dengan pasal pembunuhan, karena dituding jadi dalang penyebaran virus Covid-19 di Korea Selatan.
Pria berusia 88 tahun ini berlutut di depan kamera televisi pada Senin (2/3/2020) sambil mengucapkan permintaan maaf.
"Aku ingin menyampaikan permintaan maafku yang tulus kepada orang-orang," kata Lee dengan suara terisak.
"Meskipun ini tidak disengaja, banyak orang telah terinfeksi," ucapnya sembari dua kali menundukkan kepalanya ke lantai di hadapan wartawan di Gapyeong.
"Aku memohon ampunan dari orang-orang."
"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas semua usahanya. Saya juga memohon ampunan dari pemerintah," pungkasnya.
• Indonesia Dimasuki Virus Corona, Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh
Menurut data dari South China Morning Post, jumlah kasus infeksi virus corona di Korea Selatan sebanyak 4.335 kasus dengan 26 korban meninggal sampai hari ini (2/3/2020).
Angka tersebut adalah yang tertinggi di luar China, disusul Italia (1.694 kasus, 34 meninggal) dan Iran (1.501 kasus, 66 meninggal).
Jumlah kasus virus corona yang menimpa negara pimpinan Moon Jae-in ini diperkirakan masih akan bertambah, karena pemerintah sedang memeriksa lebih dari 266.000 umat Gereja Shincheonji Yesus.
Siapa sebenarnya Lee Man-hee?
Lee Man-hee merupakan pendiri Gereja Shincheonji, yang dituding punya "andil" di separuh lebih dari 4.000 kasus virus corona di Korea Selatan.
Lee dinobatkan oleh para pengikutnya sebagai "Pendeta yang Dijanjikan" karena memiliki jubah Yesus dan menjanjikan akan membawa 144.000 orang bersamanya ke surga pada Hari Penghakiman.
Pemerintah Kota Seoul telah meminta jaksa untuk menjerat Lee dan 11 pemimpin lainnya dengan pasal pembunuhan, setelah sekte Gereja Shincheonji menyerahkan daftar palsu anggotanya kepada pihak berwenang.
Sekte tersebut berdalih, para anggotanya akan menerima stigma sosial dan diskriminasi jika kepercayaan mereka diketahui publik.