Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahanan Melarikan Diri

IDENTITAS Enam Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Polsek Pada Pukul 04.30 WIB, Begini Cara Mereka Lari

Dini hari ada tahanan yang melarikan diri dari kantor kepolisian sektor (Polsek). Ini identitas tahanan yang lari dan begini cara mereka lari.

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Tahanan Polsek Sekayu kabur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada tahanan yang melarikan diri dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) pada dini hari. 

Diduga mereka melarikan diri dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah. 

Jumlah tahanan polsek yang melarikan diri ada 6 orang. 

Mereka adalah tahanan penjara Polsek Sekayu.

Melarikan diri, pada Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 04.30 WIB.

Enam orang tahanan yang melarikan diri tersebut melakukan aksinya merusak besi penjara dengan menggunakan kain basah.

Identitas enam tahanan itu :

1. Dodi Irawan, kasus 363, alamat Dusun 2 Desa Tanjung Bali Kecamatan BHL, Muba.

2. Een Saputra, Kasus 363, alamat Dusun 1 Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan Muba.

3. Rudi Hartono, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lingkungan 1 Rt 03 Rw 02 Kel Kayuara Kecamatan Sekayu

4. Antoni, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lr Aman Lingkungan 2 Kel Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba.

5. Untung Surapati, Kasus 363, Alamat Jln Merdeka Lr. Aman Rt 05 Rw 02 Lingkungan 2 Kel Balai Agung Muba, dan

6. Elvan Agustomi, Kasus 363, Alamat Perumahan Becak Kelurahan Balai Agung Sekayu Muba.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Paur Humas Polres Muba IPTU Nazarudin Bahar, mengatakan pada Sabtu (29/2/20) sekitar pukul 02.00 WIB Briptu Agam piket penjagaan Polsek Sekayu melakukan pengecekan tahanan dengan kondisi jumlah tahanan 9 orang.

Posisi saat itu 3 orang di ruang tahanan 1 dan 6 orang di ruang tahanan 2.

“Padal pukul 04.30 WIB Briptu Agam memeriksa kembali tahanan dan didapati pintu tahanan bagian luar dalam keadaan bengkok pada bagian bawah sedangkan gembok masih dlm keadaan terkunci."

"Setelah diperiksa ke dalam tahanan, ternyata pada ruang tahanan 2 yg ditempati 6 orang tahanan sudah tidak ada,”kata Nazarudin, melalui keterangan pers nya, Minggu (1/3/20).

Lanjutnya, setelah diperiksa didapati 1 besi terali dalam keadaan terbuka dan bengkok yang dililit dengan kain basah.

6 orang tahanan yang melarikan diri adalah tananan kasus Curat 363 KUHP.

“Para tahanan yang kabur diduga sudah terbiasa dan berpengalaman dalam menjebol rumah, diduga dengan cara membengkokkan besi terali dengan kayu dan memelintir menggunakan kain basah,”ungkapnya.

Pada sel tahanan 2 ditemukan kayu yang digunakan oleh tananan untuk melarikan diri.

Diduga dimasukkan kedalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.

“Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan akan berangkat ke luar Kota Sekayu untuk menghindari petugas,”ujarnya.

Saat ini Kapolres bersama Personil Polres Muba sedang malukan pengejaran terhadap 6 tersangka yang melarikan diri.

Pihaknya megimbau kepada keluarga tahanan yang kabur agar menyerahkan diri ke Kantor Polisi terdekat.

“Sudah ada 1 tahanan yang menyerahkan diri atas nama Antoni, sedangkang sisanya masih tahap pengejaran pihak kepolisian. Kita meminta kepada keluarga jika mengetahui diminta segera menyerahkan diri,”jelasnya.(Sp/ Fajeri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 6 Tahanan Polsek Sekayu Kabur, Modus Rusak Besi Penjara Pakai Kain Basah

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved