Siswi Cantik Ini Dijadikan Budak Seks dari Kelas VI SD hingga Kelas X SMA, Modus Awalnya Begini
Gadis cantik ini sejak kelas VI SD sudah dijadikan 'budak seks' oleh oknum kepala sekolah, perbuatan bejat ini dialami korban
TRIBUNMANADO.CO.ID, BADUNG - Gadis cantik ini sejak kelas VI SD sudah dijadikan 'budak seks' oleh oknum kepala sekolah, perbuatan bejat ini dialami korban hingga menginjakkan kaki di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Selama empat tahun siswi SD di Kuta Utara, Badung, Bali dipaksa melayani nafsu Oknum kepala sekolahnya.
Ironisnya, perbuatan itu pertama kali dilakukan di ruang kerja.

Pemaksaan persetubuhan dengan anak di bawah umur ini dilakukan oleh seorang kepala SD (sekolah dasar) IWS (43) terhadap siswinya.
IWS tega menyetubuhi siswinya itu dengan penuh ancaman.
Saat pertama kali berhubungan badan di ruang kerjanya, IWS memfoto korban dalam keadaan tanpa busana.
Foto itulah yang dimanfaatkan IWS untuk mengancam siswi SD tersebut agar terus-terusan mau berhubungan badan dengannya.
Saat pertama kali dipaksa berhubungan badan, korban masih duduk di bangku kelas VI SD, sekitar Juli 2016.
Namun, karena ancaman terus dilakukan oleh kepala SD itu, korban pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran takut foto tanpa busananya disebarkan sungguhan.
Ironisnya, perbuatan itu dilakukan hingga korban duduk di bangku kelas X SMA.
Berikut 3 fakta kasus kepala SD ini menjadikan budak nafsunya.
1. Modus dipanggil untuk ambil hadiah
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo membeberkan, kasus tersebut berawal dari modus yang dilakukan oknum kepala SD, IWS.
Saat itu, IWS berpura-pura memanggil korban agar ke ruang kerjanya untuk mengambil hadiah setelah jam pulang sekolah.
Korban merupakan siswi berprestasi dan mendapat juara satu di kelasnya.