Berita Mitra
Kuota PPS Minim, KPU Perpanjang Pendaftaran
KPU Minahasa Tenggara (Mitra), umumkan bahwa hingga saat ini, kuota calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih minim.
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), umumkan bahwa hingga saat ini, kuota calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih minim.
Hal tersebut bakal menyusul dengan diperpanjangnya pendaftaran untuk penerimaan ini.
Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong mengatakan saat dikonfirmasi hari ini Rabu (26/02/2020), perpanjangan pendaftaran
dilakukan, dilihat dari kurangnya pendaftar calon PPS yakni dua kali dari jumlah yang dibutuhkan.
Sedangkan kebutuhan setiap desa yang harus diisi sebanyak tiga orang untuk PPS.
"Melihat hal tersebut KPU Mitra memutuskan untuk pendaftaran Calon PPS diperpanjang dari tanggal 25-27 Februari.
Kan sebelumnya dari tanggal 18 – 24 Februari, itu untuk semua desa dari 12 kecamatan se-Kabupaten Mitra," ujar Dotulong.
Lanjut dikatakan Dotulong, KPU juga telah menyurat ke Hukum Tua disetiap Desa.
Agar supaya terkait hal ini, bisa diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat untuk waktu pendaftaran PPS.
"Seluruh anggota komisioner KPU telah meninjau langsung Desa-Desa yang belum mencapai kuota pendaftar calon PPS.
Dari situ langsung menyurat ke Hukum Tua untuk diumumkan dan disosialisasikan kepada masyarakat," tuturnya lagi.
Pihaknya menjelaskan, dengan perpanjangan pendaftaran ini, optimis kuota pendaftar calon PPS bakal terpenuhi disetiap desa.
KPU mengajak para masyarakat agar bisa sama-sama sukseskan Pilgub 2020 yang akan digelar (23/9) nanti.
Lepas dari itu, KPU Mitra diketahui mengalami penambahan jumlah pemilih di setiap wilayah yang ada.
Pasalnya ketambahan angka pemilih diperkirakan ada sebanyak 2.000 pemilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wolter-dotulong-2343.jpg)