Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

E2L Moktar Dilantik Mendagri

Elly dan Mochtar Dilantik, Kemendagri Minta Semua Kembali Bersatu: Sekarang ada Bupati Terpilih

Elly Lasut dan Mochtar Parapaga resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud periode 2019-2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
BREAKING NEWS! Happy Ending, Elly Lasut-Moktar Parapaga Dilantik Kemendagri Pagi ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud periode 2019-2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.    

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memastikan konflik terkait soal pelantikan bupati dan wakil bupati Talaud, Sulawesi Utara sudah selesai.

"Sudah selesai. Secara hukum selesai dan sekarng ada bupati terpilih. Makanya pak menteri mengimbau semua kembali bersatu," ujar Kapuspen Kemendagri Bachtiar di Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

"Inilah keputusan yang kita ambil setelah kita gelar perkara kemarin setelah dihadiri kedua belah pihak," imbuhnya. 

Terpisah Maut, Pria Ini Nikahi Tunangannya yang Meninggal, Beri Ciuman Terakhir di Dalam Peti Mati

Bachtiar juga menegaskan pelantikan Elly dan Mochtar tak akan mengganggu hubungan antara Kabupaten Talaud dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurutnya ini adalah jalan terbaik bagi masalah tersebut. 

"Kemendagri lakukan komunikasi secara aktif dan intens dengan gubernur Sulawesi Utara dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara. Ini jalan terbaik," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Sulawesi Utara yakni Elly Engelbert Lasut dan Mochtar Parapaga untuk periode 2019-2024 secara tertutup, Rabu (26/2/2020). 

Bachtiar mengatakan seharusnya pelantikan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Namun karena perbedaan pandangan hukum, gubernur setempat menyerahkan ini kepada mendagri.

"Yang harusnya melantik itu adalah gubernur, jika gubernur berhalangan maka wagub. Jika wagub berhalangan maka dilaksanakan oleh mendagri," ujarnya.

Millen Cyrus Makin Mirip Perempuan, Diisukan Sudah Operasi Kelamin: Aku Ingin Punya Anak Sendiri

Bachtiar menegaskan periode masa jabatan Elly dan Mochtar berlaku lima tahun sejak masa pelantikan dilakukan. Oleh karenanya, keduanya akan menjabat dalam periode 2020-2025. 

"Lima tahun terhitung sejak pelantikan. UU Pemda itu masa jabatan kepala daerah 5 tahun terhitung sejak pelantikannya. Nah kemarin ini kan ada masalah hukum jadi pelantikannya tertunda," kata dia.

Bachtiar juga mengatakan Elly dan Mochtar tetap harus berkoordinasi dengan Olly selaku gubernur setempat. Apalagi Talaud merupakan wilayah perbatasan negara, dimana prioritas pemerintah saat ini yaitu menangani wilayah perbatasan. 

"Kepada bupati terpilih yang baru dilantik, harus terus menerus berkoordinasi dengan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Begitu juga dengan Pemprov Sulut. Dalam hal ini Pemprov Sulut dan Pemda Talaud harus kembali bersatu, bagaimana orioritas kita bekerja membangun dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Hillary: Saatnya Warga Talaud Bergandengan Tangan

Hillary Lasut, putri semata wayang Elly Lasut turut menyaksikan momen bersejarah bagi warga Bumi Porodisa itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved