Berita Sulut
Dua Bulan di 2020, Sudah Ada 61 Pasien DBD di RS Kandou, Dua Meninggal
Deman Berdarah Dengue (DBD) di Sulawesi Utara selama tahun 2020 sudah memakan dua korban di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID - Deman Berdarah Dengue (DBD) di Sulawesi Utara selama tahun 2020 sudah memakan dua korban di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang, Manado.
Hal ini dikatakan dr Hanry Takasenseran Kepala Bidang Pelayanan Medik RS Prof Kandou Manado ketika ditemui di ruangannya Rabu (26/2/2020).
Nyamuk adalah penyebab menularkan penyakit DBD.
Musim hujan di tahun 2020 memicu berkembang biaknya nyamuk DBD.
• BREAKING NEWS: Danlantamal VIII Manado Dikabarkan Meninggal Dunia, Kapolda Turut Berbelasungkawa
Dokter Hanry mengatakan, selama 2020 sudah DBD sudah memakan dua korban dari 61 pasien DBD yang dirawat.
"Selama bulan Januari ada 38 pasien DBD yang dirawat, dan satu meninggal dunia lalu yang 37 sudah pulang semua," kata Hanry.
Lanjutnya, bulan Februari ada 23 pasien yang dirawat, dan satu meninggal.
• Harga Tiket Persipura Mulai Rp 20 hingga Rp 200 Ribu
"Jumlah pasien DBD yang dirawat sampai hari ini tinggal enam pasien, yang 16 pasien sudah sembuh dan pulang," tambahnya.
Diketahui sebagian besar pasien DBD adalah anak-anak orangtua hanya beberapa.
Kedua pasien DBD yang meninggal ketika masuk RS sudah dalam kategori berat yang dibawa dari Minahasa Selatan dan bagian perkotaan.
Hanry juga katakan, pasien DBD yang ada di RS ini sudah dari kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara bukan hanya di Manado.(fis)
• Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh Andrea Sepang, Tak Kenal Korban dan Sempat Kabur ke Jakarta
Olly Dondokambey Berpeluang Tiga Periode Gubernur, Pengamat Politik: Bisa Tapi Tak Sesuai Fatsun |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem, Pasokan Listrik Terhenti, PLN Bereaksi Cepat Upayakan Penormalan Secepatnya |
![]() |
---|
Pengamat Politik Unsrat Manado: Para Jenderal Jangan Kalah Start |
![]() |
---|
Laporan Cuaca Terkini Sulut, Badai Makin Ganas Masuk Kategori Super Typhoon |
![]() |
---|
Triwulan I 2021, Jasa Raharja Sulut Bayar Santunan Rp 11 M ke Korban Lakalantas dan Ahli Waris |
![]() |
---|