Kasus Jiwasraya
Pengacara Benny Tjokro Melaporkan Dirut Jiwasraya, Kementerian BUMN Tetap Support Hexana
Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Benny Tjokro ke Polda Metro Jaya karena salah kutip. Kementerian BUMN mengaku tetap support Hexana.
Editor:
Isvara Savitri
KONTAN
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).
Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan.