Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Pengacara Benny Tjokro Melaporkan Dirut Jiwasraya, Kementerian BUMN Tetap Support Hexana

Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Benny Tjokro ke Polda Metro Jaya karena salah kutip. Kementerian BUMN mengaku tetap support Hexana.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Panja Jiwasraya bersama komisi VI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). 

Menurut dia, Hexana memberikan keterangan bahwa kerugian Jiwasraya yang sebanyak Rp 13,7 triliun berasal dari investasi di saham PT Hanson International Tbk (MYRX).

Padahal, menurut dia, portofolio Jiwasraya yang ditempatkan di MYRX hanya sebesar 2,13% dan berbentuk reksa dana yang dikelola oleh para manajer investasi.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved