Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Nikita Mirzani Lempar Asbak dan Pukul Kepala Dipo Latief Hingga Berdarah

"Terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil Dipo Latief kemudian melemparkannya ke Ferdiansyah yang duduk di bangku belakang," lanjut JPU.

Editor: Indry Panigoro
kolase/dok Tribunnews.com
Dipo Latief dan Nikita Mirzani 

"Terdakwa memukul saksi (Dipo Latief) dengan tangan kanan yang jarinya mengepal dan tangan kiri memegang handphone," jelas jaksa.

Pukulan Nikita Mirzani mengenai kepala dan wajah Dipo Latief sampai memar dan berdarah

Merasa kesal, Dipo Latief melakukan visum ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Hasil visum menyebutkan, Dipo Latief mengalami luka memar di kepala kiri, hidung, kelopak mata kiri dan kanan, akibat pukulan Nikita Mirzani.

Visum dilakukan pada 5 Juli 2018 dan diperiksa dokter Andika Putra.

Akibat perbuatannya itu, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 plus 1 KUHP.

Nikita Mirzani memutuskan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan itu. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (2/3/2020) mendatang

Pembelaan Nikita

Seperti dilaporkan wartawan Wartakotalive.com, Ari Puji Waluyo dari PN Jaksel, usai sidang Nikita memberikan penjelasan kepada media.

Nikita Mirzani (33) mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum.

Nikita menyatakan, ia akan memberikan penjelasan kenapa peristiwa itu bisa terjadi.

Janda tiga anak itu mengaku memiliki banyak bukti terkait tudingan Dipo Latief yang sering bermain perempuan selama mereka menikah siri sejak Februari 2018 sampai bercerai di 2019.

"Ada bukti voice note, chatting sama perempuan hingga pekerjaan jasa yang belum dibayar. Nanti akan Niki bongkar di persidangan," ucap Nikita Mirzani.

"Kalau sampai pengadilan ya harus dibongkar. Ini menyangkut penyebab kenapa Niki marah," katanya

Nikita Mirzani yang tahu sifat jelek Dipo Latief itu tetap dekat hingga mau dinikahi siri karena mengaku terlanjur cinta.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved