Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Nikita Mirzani Akui Punya Bukti Perselingkuhan Dipo Latief Saat Masih Jadi Suaminya

Nikita memastikan, akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi menurut sudut pandangnya, hingga menyebabkan dugaan penganiayaan itu terjadi

Editor: Finneke Wolajan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani siap bertemu Dipo Latief. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani (33) keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaa.

Ia pun mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Sidang dengan agenda dakwaan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Nikita Mirzani dan Dipo Latief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief (YouTube)

Kasus itu sebelumnya dilaporkan Dipo Latief yang tak lain adalah mantan suaminya.

Nikita memastikan, akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi menurut sudut pandangnya, hingga menyebabkan dugaan penganiayaan itu terjadi.

Termasuk alasan kenapa peristiwa diduga penganiaan itu bisa terjadi.

Hal itu dikatakan Nikita kepada media usai menjalani persidangan.

Salah satunya soal kebiasaan Dipo Latief yang sering berhubungan dengan perempuan lain selama pernikahan mereka Februari 2018 sampai bercerai di 2019.

"Ada bukti voice note, chatting sama perempuan hingga pekerjaan jasa yang belum dibayar. Nanti akan Niki bongkar di persidangan," tegas Nikita Mirzani.

Isu perselingkuhan yang dilakukan Dipo Latief sebenarnya sudah seringkali diumbar oleh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Jadi Terdakwa: Semoga Cepat Selesai Aja, Supaya Niki Juga Bisa Damai

Nikita Mirzani Lempar Asbak dan Pukul Kepala Dipo Latief Hingga Berdarah

Nikita Mirzani Pertayakan Pertemanan Jessica Iskandar dan Dipo Latief, Nyai: Aku Lihat Foto-foto

Dan kali ini bukti perselingkuhan dari Dipo Latief kembali diungkap.

Nikita perlu mengungkap itu lantaran terkait dengan kronologi kejadian kenapa dirinya bisa marah saat itu.

"Kalau sampai pengadilan ya harus dibongkar. Ini menyangkut penyebab kenapa Niki marah," katanya.

Kronologi

Dalam sidang itu, JPU membacakan dakwaannya.

Kejadian bermula ketika Nikita mengikuti mobil yang dikendarai Dipo Latief, suaminya pada 5 Juli 2018. Mobil yang dikendarai Nikita mengejar mobil Dipo yang dikemudikan oleh saksi bernama Farid.

"Dalam mobil, saksi Dipo Latief duduk di bangku tengah sebelah kiri bersama Ferdiansyah alias Kuproy duduk di jok bagian belakang. Ferdiansyah adalah rekan Dipo Latief," ujar JPU.

Nikita Mirzani sempat menghubungi Ferdiansyah. Tapi Ferdiansyah tak mau mengangkat telepon.

Sampai di Jalan Benda, Kelurahan Cilandak Timur, mobil berhenti

"Sampai area parkir, rekan kerja saksi Ahmad Dipo Ditiro itu turun dari mobil. Sesuai arahan terdakwa, saudara Wahyu menghentikan mobil di depan mobil Ahmad Dipo Ditiro yang berhenti," jelas jaksa.

Nikita Mirzani kemudian turun dari mobilnya dan berjalan menuju mobil Dipo Latief menghampiri Ferdiansyah

Nikita yang dalam kondisi marah menghampiri Kuproy dan bertanya siapa saja orang yang ada di dalam mobil.

"Terdakwa mengambil asbak plastik dari dalam mobil Dipo Latief kemudian melemparkannya ke Ferdiansyah yang duduk di bangku belakang," lanjut JPU.

Namun asbak plastik itu ditangkis Dipo Latief yang telah bergeser posisi untuk melerai terdakwa.

Saat itu janda tiga anak tersebut jengkel ke Dipo Latief yang menghalanginya.

Seketika itu pula Nikita Mirzani memukul Dipo Latief yang berada didepannya.

"Terdakwa memukul saksi (Dipo Latief) dengan tangan kanan yang jarinya mengepal dan tangan kiri memegang handphone," jelas jaksa.

Sidang kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) siang. Nikita Mirzani yang mengenakan busana serba hitam ini begitu tenang menjelang sidang. Nikita adalah terdakwa kasus tersebut.
Sidang kasus dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap Dipo Latief digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020) siang. Nikita Mirzani yang mengenakan busana serba hitam ini begitu tenang menjelang sidang. Nikita adalah terdakwa kasus tersebut. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pukulan Nikita Mirzani mengenai kepala dan wajah Dipo Latief sampai memar dan berdarah

Merasa kesal, Dipo Latief melakukan visum ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Hasil visum menyebutkan, Dipo Latief mengalami luka memar di kepala kiri, hidung, kelopak mata kiri dan kanan, akibat pukulan Nikita Mirzani.

Visum dilakukan pada 5 Juli 2018 dan diperiksa dokter Andika Putra.

Akibat perbuatannya itu, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 plus 1 KUHP.

Nikita Mirzani memutuskan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan itu. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (2/3/2020) mendatang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nikita Mirzani Tegaskan Punya Bukti Dipo Latief Main Serong Saat Masih Jadi Suaminya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved