Berita Seleb
Nikita Mirzani Akui Punya Bukti Perselingkuhan Dipo Latief Saat Masih Jadi Suaminya
Nikita memastikan, akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi menurut sudut pandangnya, hingga menyebabkan dugaan penganiayaan itu terjadi
Editor:
Finneke Wolajan
Visum dilakukan pada 5 Juli 2018 dan diperiksa dokter Andika Putra.
Akibat perbuatannya itu, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 plus 1 KUHP.
Nikita Mirzani memutuskan mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan itu. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (2/3/2020) mendatang
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nikita Mirzani Tegaskan Punya Bukti Dipo Latief Main Serong Saat Masih Jadi Suaminya