Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tangkap Tersangka Tikam Andrea

IDENTITAS 3 Pelaku Pembunuhan Andrea Sepang yang Tertangkap, Polisi Kejar Tersangka Lain

3 pelaku penikaman terhadap Andrea Sepang ditangkap tim gabungan Polsek Pineleng dan Tim Paniki Polresta Manado serta Tim Macan Resmob Polresta Manado

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Aldi Ponge
Tribun Manado/ISTIMEWA/Jufri Mantak
3 tersangka pembunuh Andrea Sepang dan jenazah korban 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap 3 pelaku penikaman terhadap Andrea Sepang (24) warga Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

3 pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Pineleng dan Tim Paniki Polresta Manado serta Tim Macan Resmob Polresta Manado, pada Senin (24/02/2020).

Diketahui, korban Andrea Sepang (24) ditikam bersama Marselino Suatan (23), di depan kantor Balai Pembibitan Tanaman Pangan (BPTP), pada Jumat (21/2/2020), sekitar pukul 03.00 Wita.

5 Fakta Andrea Sepang Meninggal Akibat 4 Tikaman, Kronologi hingga Polisi Yakin Tangkap Pelaku

Andrea Sepang saat hidup dan ayahnya saat melihat jenazah Andrea
Andrea Sepang saat hidup dan ayahnya saat melihat jenazah Andrea (Tribun Manado/Facebook/Jufy Mantak)

Andrea Sepang meninggal dunia Minggu (23/2/2020) sedangkan Marselino Suatan dirawat di rumah sakit.

Kronologi Penikaman

Andrea Sepang (dan Marselino Suatan  luka tikam di tubuh dilakukan para tersangka yang kini sudah ditangkap polisi

Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma, menjelaskan, kronologis peristiwa itu, bermula, kedua korban dan rekan-rekan mereka, baru selesai menghadiri acara perkawinan Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang.

Saat melintas lokasi kejadian, ke dua korban dan rekan-rekannya, dicegat para tersangka yang menikam korban Marselino.

Melihat hal tersebut, rekan-rekan korban lari dari lokasi kejadian, sementara korban Andrea coba lari meloncat pagar.

Para tersangka kemudian menikam korban Andrea di bagian belakang, dan meninggalkan lokasi kejadian yang menggunakan sepeda motor. 

Andrea Sepang akibat mengalami empat luka tikam di tubuhnya.

Curhat Ayah Andrea Sepang yang Tewas Ditikam Para Pemuda Misterius: Dia Janji Bangun Rumah Kami

Identitas 3 Tersangka yang Sudah Ditangkap

Ketiga tersangka yang ditangkap polisi yakni JW alias Ibi (17), RL alias Buds (20) dan RP alias Spell (23), ketiganya warga Kota Manado, Sulawesi Utara.

Mereka ditangkap ditempat berbeda. Para tersangka ini memiliki peran berbeda saat penikaman terhadap Andrea Sepang

Saat ini, ke tiga tersangka sudah diserahkan ke Polsek Pineleng, untuk proses lanjut.

Tim gabungan Polresta Manado dan Polsek Pineleng, masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, sudah ada tiga yang ditangkap, dan tim lapangan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.

Tangisan Ibu

Tangisan pun terdengar di rumah almarhum Andrea Sepang (24) warga Desa Kalasey, Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ketika jenazahnya tiba di rumah, Minggu (23/2/2020) malam.

Ibu korban, Seska Wowintana (46), tidak henti-hentinya menangisi kepergian anak pertamanya.

"Tuhan, kenapa harus jadi seperti ini, mama sayang Andre," ucap Ibu korban saat berada di samping jenazah almarhum Andrea.

Sosok Andrea Sepang

Andrea Sepang dikenal sosok baik oleh keluarga dan warga lainnya

Terpantau, bukan hanya keluarga yang menangisi kepergian Andrea Sepang.

Warga setempat pun ikut menangis ketika melihat pemuda yang dikenal anak baik itu, pulang ke rumah sudah di dalam peti jenazah.

"Andre, kapan lagi kamu mau pergi ke rumah kami," ujar seorang ibu yang mendekati jenazah almarhum Andrea, sambil menangis.

Terpantau, ketika jenazah korban tiba di rumah duka, ratusan warga setempat sudah menunggu di rumah duka, menjemput kedatangan jenazah almarhum Andrea.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved