Pilkada 2020
Frany Sengkey: Ada Potensi Pilkada Minsel Dihentikan
Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) baik pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur terancam tak jadi dilaksanakan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) baik pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur terancam tak jadi dilaksanakan.
Sampai sekarang anggaran bagi penyelenggara pilkada untuk KPU dan Bawaslu Minsel belum terealisasi.
Informasi yang didapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) belum menetapkan APBD Minsel 2020 walau sudah diajukan pemerintah kabupaten sejak beberapa waktu lalu.
Frany Sengkey Komisioner Bawaslu Minsel yang dimintai tanggapan Selasa (25/2/2020) mengatakan jika dana pemilu tak dicairkan pemerintah kabupaten, ada potensi Pilkada Minsel dihentikan.
• Pilkada Minsel Terancam Ditunda, KPU RI Cari Solusi ke Kemendagri
"Karena ini sudah diwacanakan waktu diadakan pertemuan dengan Bawaslu RI waktu lalu. Walaupun penghentian ini memang tak segampang yang dipikirkan tapi potensinya ada," kata dia.
Frany Sengkey mengatakan penghentian itu bisa terjadi jika sampai akhir Maret atau awal April 2020 dana tak bisa direlisasikan. Tapi mereka akan berkoordinasi dengan Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI di Jakarta.
Bawaslu Minsel masih tetap melaksanakan sejumlah tahapan sampai sekarang. Kegiatan yang digelar seperti perekrutan pengawas kelurahan dan desa.
• BREAKING NEWS: Pelaku Utama Pembunuhan Andrea Sepang (24) Diringkus Buser Polda
Selama ini juga karena terbatasnya dana operasional, Bawaslu Minsel tak dapat menggelar sejumlah kegiatan seperti sosialisasi dan bimbingan teknis di tingkat kecamatan. Untung kata Frany Sengkey, Panwaslu Kecamatan bersedia hadir dalam undangan-undangan yang digelar Bawaslu Minsel di kantor mereka.
Satu sisi dia berharap supaya pilkada jadi digelar. Bagaimanpun ini adalah amanat demokrasi yang harus dilaksanakan.
Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga mengatakan hanya berharap saja supaya Pemkab merealisasikan anggaran. Dia optimis Pilkada Minsel baik pilbup dan pilgub dapat terlaksana.
• Ratusan Liter Miras Cap Tikus Disembunyikan Dalam Koper Pakaian
Dari informasi yang didapat anggaran pilkada bagi KPU dan Bawaslu Minsel totalnya sebesar Rp 59 miliar.
Sementara itu Legislator Sulut dari daerah pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara James Athur Kojongian, Senin (24/2/2020) mengatakan, jika pemkab tak bisa mendanai pilkada, maka pemprov harus meng-takeover.
"Pemprov harus turun tamgan dan mengambil alih jika dana tak ada. Tanggung jawab harus dari provinsi," ujar Wakil Ketua DPRD Sulut ini.
• Berada di Persawahan, Pengolahan Emas Ini Menggunakan Bahan Berbahaya dan Pekerjakan TKA Ilegal
Sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kata Kojongian, pilkada serentak harus dilaksanakan 23 September 2020. Jika pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Minsel tak punya dana, maka pemprov harus mengadakannya.
Apalagi pilkada nanti bukan hanya memilih bupati dan wakil bupati tetapi juga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. "Pemprov harus bertanggungjawab," ujar Bendahara Golkar Sulut ini.
• Beredar Radiogram Kemendagri Terkait Pelantikan Bupati Talaud Elly Lasut, Ini Kata Kemendagri