Gantung Diri di Lapas Manado
7 FAKTA LENGKAP Napi Pembunuhan Gantung Diri di Lapas Manado, Terungkap Kronologi hingga Penyebabnya
Kepala Lapas Kelas IIA Manado Sulistyo Wibowo mengatakan VDM mendapat dua putusan yakni 8 tahun dan 12 tahun, sehingga ditotalkan menjadi 20 tahun.
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
VDM (49) ditemukan dalam kondisi duduk dengan seutas tali sepatu melingkar di leher.
Terpantau, unit Inafis Polresta Manado sudah berada di lokasi kejadian, dan melakukan oleh TKP sementara.
Kapolsek Tuminting AKP Andri Sutristianto, ketika dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar ada kasus gantung diri di Lapas Tuminting, dan masih dalam pemeriksaan tim identifikasi Polresta Manado," jelasnya.
4. Depresi tak Dijenguk
AKP Andi Sukristiyanto, Kapolsek Tuminting mengatakan korban diduga depresi karena tak dijenguk keluarga.
"Korban diduga depresi karena tidak dijenguk oleh keluarga," katanya
Lanjutnya, korban merupakan napi kasus pembunuhan.
"Kejadian sekira pukul 14.00 Wita korban ditemukan gantung diri di kamar mandi kamarnya di blok I kamar 13," tambahnya.
5. Dijenguk Wanita
AKP Andi Sukristiyanto mengatakan Korban sebelumnya sempat dipanggil belasan kali namun tidak ada respon.
"Korban dipanggil oleh penjaga karena ada rekan wanita yang akan menjenguk," ujarnya.
Kapolsek Tuminting menjelaskan, sejauh ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saai ini menunggu visum awal dari RS Bhayangkara," tutupnya.
6. Tak Pernah Bikin Masalah